Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil: Meikarta sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini

Ridwan Kamil: Meikarta sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini Ridwan kamil kumpulkan pengusaha tambang di kabupaten Bogor. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji perizinan proyek properti Meikarta. Sementara kasus yang membelit pejabat dan bupati Bekasi diserahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emil berkilah bahwa segala macam aspek perizinan dan rekomendasi dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya. Sebagai Gubernur Jawa Barat yang baru, ia merasa butuh waktu untuk menguasai masalah.

"Saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta, yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini. Dalam mengambil keputusan tentulah harus dengan kelengkapan data," katanya saat ditemui di Bandung, Senin (22/10).

Orang lain juga bertanya?

Ia mengaku meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi kepada dirinya. Laporan sementara yang diterima, bahwa 85 hektare yang direkomendasikan Pemprov Jabar dianggap tidak ada masalah.

Hanya saja, ia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Meikarta dan akan mendukung penuntasan kasus oleh KPK. Jika kasus ini terkait dengan masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutan setelah Pemprov Jabar memberikan rekomendasi, katanya, maka itu adalah aspek pidana.

"Domain kewenangan penegakan hukum yang dilaksanakan KPK, jadi Pemprov mendorong KPK untuk semaksimal mungkin menegakkan hukum," ucapnya.

Menurutnya, Pemprov Jabar tidak pernah mengeluarkan izin kepada Meikarta. "Pemprov hanya memberikan rekomendasi permohonan dari pemerintah tingkat II, direkomendasi atau tidak. Jadi keliru kalau izin dicabut ke Pemprov dalam kewenangannya tidak seperti itu," lanjutnya.

Perizinan Meikarta, katanya, adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov Jabar adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah.

Dari 500 hektare yang direncanakan dan 143 hektare yang diajukan Pemkab Bekasi, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, Ahmad Heryawan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 hektare. Dari kajian sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare lahan tersebut.

Disinggung mengenai nasib konsumen, Emil mengaku tidak paham urusan tersebut. Ia memilih untuk menyerahkannya kepada pihak penjual dan pembeli. "Tapi kan saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi, pihak pengembang," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada

Budi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada
Profil dan Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Usai Peras Anak Buah untuk Ongkos Pilkada

KPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Baca Selengkapnya