Ringkus suami-istri, polisi sita sabu senilai Rp 3 miliar
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial DD (37) yang bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam Jakarta. DD diamankan setelah polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat tujuh gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, DD diringkus ketika berada di depan ruko, Jalan KH Moh Mansyur, Kelurahan Krendang, Kecamatan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
"Tersangka ini ternyata masih menyimpan sabu di dalam bagasi motor. sebuah plastik warna silver yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar isinya sabu seberat 958 gram," ujar Suyudi di kantornya, Senin (31/7).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Saat diperiksa lebih lanjut, DD mengaku masih menyimpan sabu lain di kamar kosnya daerah Jelambar, Jakarta Barat. Ketika polisi datang ke lokasi yang dimaksud, barang haram itu ternyata sudah dibawa lari oleh istri DD, yakni DS (23) ke daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Anggota kemudian mengejarnya dan berhasil amankan juga menyita barang bukti sabu seberat 929,5 gram yang terdapat di dalam sebuah plastik ukuran besar dan beberapa bundel plastik klip kosong," sambungnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka lakukan itu karena desakan ekonomi. Mereka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berinisial KS. "KS pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Total, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 1.894,5 gram atau hampir dua kilogram dengan harga mencapai Rp 3 miliar. Atas perbuatan pasangan suami istri ini, mereka harus mendekam di dalam penjara.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca Selengkapnya