Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan investor Rp 12 M buat bisnis tas bermerek, model Angela Lee ditahan polisi

Rugikan investor Rp 12 M buat bisnis tas bermerek, model Angela Lee ditahan polisi Angela Charlie. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Model bernama Angela Charlie atau lebih dikenal sebagai Angela Lee (31) diamankan jajaran petugas Polres Sleman karena diduga melakukan penipuan dan pencucian. Selain Angela Lee, polisi juga mengamankan David Hardian Sugito (36) yang merupakan suami Angela Lee.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, menerangkan Angela Lee dan suaminya dilaporkan oleh Santosa Tandyo karena dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Nilai kerugian yang diderita oleh Santosa Tandyo diperkirakan mencapai Rp 12 Miliar.

"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan," ujar Rony di Mapolres Sleman pada Rabu (28/2).

Rony menuturkan, kasus berawal saat Santoso menginvestasikan uangnya untuk bisnis tas import yang dikelola oleh Angela sejak Februari 2017 yang lalu. Angela saat itu berbisnis tas import dengan berbagai merek di antaranya adalah Hermes, Chanel, hingga Chopard.

"Dua bulan pertama bisnis tas import yang dikelola pelaku berjalan lancar. Bulan Mei bisnis jual beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi," kata Rony.

Rony menjabarkan uang dari Santosa yang tujuannya untuk investasi, oleh Angela justru digunakan untuk membayar uang pada orang lain. Uang Santosa, kata Rony juga digunakan Angela untuk membeli rumah dan sejumlah mobil yang di antaranya adalah Wrangler Rubicon.

"Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku (Angela dan suami), dan empat persennya untuk yang investasi," urai Rony.

Rony menambahkan pihaknya saat ini menyita barang milik Angela antara lain 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen barang bukti. Barang bukti bernilai tinggi di antaranya disimpan di Kantor Kemenkum HAM DIY.

"Kami jerat keduanya dengan pada pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar," tutup Rony.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Angela Lee Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Jual-Beli Tas Mewah
Selebgram Angela Lee Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Jual-Beli Tas Mewah

Total tas mewah berjumlah 15 unit tas dengan berbagai merek Hermes dan Louis Vuitton dengan harga bervariatif.

Baca Selengkapnya
Angela Lee jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M, Uangnya Ternyata Dipakai untuk Bayar Utang
Angela Lee jadi Tersangka Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M, Uangnya Ternyata Dipakai untuk Bayar Utang

Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah.

Baca Selengkapnya
Jual Beli Tas Branded, Angela Lee Tipu Korban Rp3,2 Miliar
Jual Beli Tas Branded, Angela Lee Tipu Korban Rp3,2 Miliar

Angela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tahan Angela Lee Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Tas Branded
Ini Alasan Polisi Tahan Angela Lee Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Tas Branded

Polisi putuskan menahan selebgram Angela Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli tas branded.

Baca Selengkapnya
Kronologi Artis Angela Lee Terlibat Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M hingga Ditetapkan Tersangka
Kronologi Artis Angela Lee Terlibat Penipuan Tas Mewah Rp3,2 M hingga Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap seorang artis Angela Lee karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Korban Penipuan Tas Branded Angela Lee Buat Laporan
Polisi Imbau Korban Penipuan Tas Branded Angela Lee Buat Laporan

Ade Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi: Suami Saya Tak Pernah Belikan Tas Mewah, Barang Disita Kejagung Hasil Endorsemen
Sandra Dewi: Suami Saya Tak Pernah Belikan Tas Mewah, Barang Disita Kejagung Hasil Endorsemen

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita: Itu Hasil Endorse
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita: Itu Hasil Endorse

Tas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta

Bunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Ogah 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung Karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ngaku Hasil Endorse
Sandra Dewi Ogah 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung Karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ngaku Hasil Endorse

Tas mewah yang dimiliki oleh Sandra Dewi hasil jerih payahnya sendiri. Sandra pun menolak saat koleksi tasnya disita.

Baca Selengkapnya
Bikin Warganet Melongo, Ini Sederet Potret Barang Bukti Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Bikin Warganet Melongo, Ini Sederet Potret Barang Bukti Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Begini kelanjutan kasus korupsi timah Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Barang buktinya bikin melongo!

Baca Selengkapnya
Periksa Selebgram Angela Lee, Polisi Dalami Aliran Dana TPPU Fredy Pratama
Periksa Selebgram Angela Lee, Polisi Dalami Aliran Dana TPPU Fredy Pratama

Keterangan Angela Lee bisa dijadikan bukti terkait klaster baru TPPU dari jaringan narkoba Fredy.

Baca Selengkapnya