Saat pawai Persib, 1.180 Bobotoh juga kena tilang di Cimahi
Merdeka.com - Pawai Persib Bandung melintas di wilayah hukum Kota Cimahi memang cukup dipadati para penggemar kesebelasan itu, bobotoh. Namun sayang, banyak dari mereka melanggar peraturan.
Tercatat sebanyak 1.180 kendaraan roda dua dan empat milik bobotoh ditilang.
"Tercatat keseluruhan pelanggar ada 1.180 yang kami tilang, dan sebanyak 125 kami lakukan teguran," kata Kapolresta Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indardi, saat dihubungi wartawan, Senin (26/10).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana aturan helm di Indonesia berubah? Baru pada 1992, peraturan tersebut disahkah secara resmi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 Pasal 23 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm.Dan pada 2009, peraturan helm dibuat menjadi lebih spesifik.Aturan ini dituang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 57 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
-
Kenapa driver ojol memberikan helmnya? Kemudian, seorang driver ojol datang dari arah belakang dan langsung memberikan helm pribadinya. Hal tersebut juga disadari oleh petugas Dishub yang memantau.'Terima kasih kepada bapak ojol yang sudah memberikan helm kepada mbaknya.
-
Kapan aturan wajib pakai helm pertama di Indonesia berlaku? Kebijakan ini digagas oleh Kapolri Hoegeng Iman Santoso dengan mengeluarkan maklumat kewajiban pemakaian helm yang mulai berlaku pada 1 November 1971.
-
Apa barang aneh yang dibawa oleh pemotor? Terlebih lagi, harganya terjangkau sehingga dapat dimiliki oleh berbagai kalangan.Kendaraan ini dapat menampung dua orang penumpang. Meskipun demikian, disarankan untuk tidak melebihi kapasitas tersebut. Namun, masih banyak orang yang sering menggunakan motor untuk membawa banyak penumpang atau barang.
-
Kenapa Kapolri Hoegeng membuat aturan wajib pakai helm? 'Rasanya berdosa membiarkan para pengendara sepeda motor terbang di jalan raya tanpa pengaman sebuah topi helm. Padahal di lingkungan kerja tertentu pemakaian topi helm merupakan keharusan agar terhindar dari kecelakaan kerja,' kata Hoegeng dalam otobiografinya, Polisi: Idaman dan Kenyataan.
Kirab Persib Bandung digelar kemarin, Minggu (25/10), selepas mereka menjuarai kompetisi Piala Presiden 2015. Kirab dimulai dari Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), Cimahi, dan berakhir di Kota Bandung.
Saat arak-arakan berlangsung, banyak ditemukan bobotoh melanggar aturan, sehingga polisi terpaksa menilang mereka.
"Penindakan oleh personel Polres Cimahi terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan bobotoh, itu berlangsung di sepanjang jalur pawai tim Persib," ucap Ade.
Jumlah bobotoh kena tilang itu terdiri dari 1.155 pelanggaran roda dua, dan 25 pelanggaran roda empat. Buat pengendara sepeda motor, ada 411 pelanggaran soal kelengkapan surat-surat, 257 orang tidak mengenakan helm, 30 orang melawan arus, 190 pengendara sepeda motornya tidak lengkap, 131 pengendara tidak menggunakan lampu, dan pelanggaran lainnya sebanyak 136 orang.
Adapun untuk roda empat, sambung Ade, jenis kasusnya yaitu kelengkapan surat-surat 15 pelanggaran, melanggar rambu 8 orang, dan muatan dua pelanggaran.
"Barang bukti yang ditahan terdiri 229 SIM, 924 STNK dan 27 unit sepeda motor," ujar Ade. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelajar tersebut mendapatkan bantuan dari seorang pengendara motor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaRazia penggunaan lampu strobo di jalan sebagai bentuk pengawasan baru dalam Operasi Patuh Jaya.
Baca Selengkapnya