Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saatnya mengusut bisnis sampingan anggota polisi

Saatnya mengusut bisnis sampingan anggota polisi Heboh resepsi pengantin di Pematang Siantar diduga pakai heli polisi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan bisnis sampingan yang dilakoni anggota kepolisian terbuka setelah kasus penggunaan helikopter Polri yang disewa oleh pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Helikopter itu bukanlah milik Polda Sumatera Utara, melainkan Baharkam Mabes Polri.

Awalnya, polisi bersikeras menyebut helikopter itu tidak digunakan oleh pengantin. Polisi berdalih helikopter itu tengah diuji coba karena mengalami kerusakan radio. Padahal, alam tiga video yang diterima merdeka.com, dengan masing-masing durasi yaitu 24 detik, 1 menit 20 detik dan 30 detik. Terlihat dengan jelas bahwa dalam video yang berdurasi 24 detik itu sepasang pengantin turun dari sebuah helikopter yang diduga milik Polda Sumatera Utara dengan tulisan polisi di badan heli tersebut diganti menjadi F & T.

Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi ini dipersoalkan lantaran melanggar Peraturan Direktur Kepolisian Udara Baharkam Polri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penggunaan unsur Operasional Kepolisian Udara. Dalam Pasal 5 aturan itu disebutkan, penanggung jawab unsur pelaksanaan tugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) tingkat Polda berada di bawah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) langsung.

Lebih lanjut diatur dalam Pasal 7. Disebutkan bahwa kegiatan operasional penerbangan di Polda seperti dalam tugas kegiatan operasional penerbangan, harus dan atas izin Kapolda melalui Kepala Biro Operasional. Dalam kegiatan penerbangan yang sifatnya dukungan, kegiatan di luar dari konteks operasi kepolisian, harus izin Kapolda melalui Kepala Biro Operasional.

Kenyataannya, ada permainan nakal yang diduga dilakukan oleh pilot Iptu T dan kopilot Iptu WS. Keluarga mempelai ternyata membayar Rp 120 juta demi bisa menggunakan fasilitas helikopter POlri. Ada peran broker dalam kasus ini. Sang broker menghubungi seseorang berinisial A yang mengenal kopilot WS. Pilot Iptu T dan kopilot Iptu WS diyakini menerima uang dari hasil sewa helikopter itu.

Sanksi menanti kedua anggota polisi itu. Sebab, dalam pelaksanaan tugas, anggota Polri dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Ini mengacu Pasal 6 huruf d mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota Polri.

"Kasus ini puncak dari gunung es. Penyalahgunaan fasilitas negara untuk dikomersilkan pada masyarakat itu sudah menjadi rahasia umum," ungkap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto saat berbincang dengan merdeka.com, semalam.

Polri harus membuktikan diri sanggup berbenah. Kasus ini seharusnya dijadikan pintu masuk untuk mengungkap bisnis sampingan yang kerap dijalankan anggota polisi. Bahkan, ada bisnis yang lebih besar mendatangkan uang.

"Yang lebih besar lagi sebenarnya di industri jasa pengamanan. Berapa personel yang dikaryakan di luar dinas? Itu juga harus dibuka. Jangan setengah-setengah," tegasnya.

Bambang mendorong korps Bhayangkara untuk berbenah. Institusi Polri telah memiliki tim khusus yang fokus pada pungutan liar. Tim saber pungli diharapkan bisa tegas untuk menindak internal Polri yang mencari uang dari bisnis sampingan dengan menggunakan fasilitas negara.

"Dan itu yang juga seharusnya jadi fokus Saberpungli. Uang sewanya itu masuk kemana?" katanya.

Citra Polri di mata publik bisa buruk jika persoalan bisnis sampingan semacam ini tidak disikapi. Penyelesaiannya pun diharapkan dilakukan secara terbuka.

"Harus diusut tuntas, dan dibuka ke publik biar tidak menjadi preseden negatif ke depannya," ucapnya.

Untuk diketahui, Polda Sumut menyampaikan hasil klarifikasi dugaan penggunaan helikopter Polri pada resepsi pernikahan di Pematang Siantar. Kejadian itu dinyatakan sebagai tindakan pribadi pilot dan kopilot.

Tim klarifikasi yang dibentuk Polda Sumut menemukan fakta peristiwa ini bermula dari upaya pihak perwakilan pengantin bernama RG untuk menggunakan helikopter dalam resepsi pernikahan anaknya di Pematang Siantar, Minggu (25/2). RG menggunakan jasa broker untuk mencarikan helikopter komersil. Namun heli tersebut ternyata rusak.

RG yang merasa sudah membayar kepada broker tetap menuntut heli harus ada. Broker pun menghubungi seseorang berinisial A yang ternyata mengenal Iptu W, kopilot heli Baharkam Polri yang di-BKO-kan di Polda Sumut. Iptu W kemudian menyampaikan permintaan A kepada pilot Iptu T. Dia ternyata menyatakan mau membantu.

Saat kejadian, heli itu dibawa terbang dari Medan menuju Lapangan Subden Brimob di Pematangsiantar. Dari sanalah pasangan pengantin diterbangkan menuju Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BUMN Pertahanan: Perang di Beberapa Negara Buka Peluang Bisnis, tapi Rantai Pasok Terganggu
BUMN Pertahanan: Perang di Beberapa Negara Buka Peluang Bisnis, tapi Rantai Pasok Terganggu

Konflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.

Baca Selengkapnya
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara

Arah kebijakan pembangunan infrastruktur berupa penguatan konektivitas transportasi darat.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Fasilitas Bisa Dinikmati Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Ada Area Bermain Anak hingga Ruang Kerja
Sederet Fasilitas Bisa Dinikmati Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Ada Area Bermain Anak hingga Ruang Kerja

Stasiun Senen menyediakan sejumlah fasilitas bagi para penumpang yang ingin mudik.

Baca Selengkapnya
Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik
Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik

Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik

Baca Selengkapnya
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.

Baca Selengkapnya
Ada 22 BUMN Sakit, Tapi 4 Perusahaan Ini Bisa Diselamatkan
Ada 22 BUMN Sakit, Tapi 4 Perusahaan Ini Bisa Diselamatkan

Langkah penyelamatan 4 perusahaan ini tergantung separah apa kondisinya.

Baca Selengkapnya
Penemuan Petunjuk Penting Ini jadi Modal Polisi Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Penemuan Petunjuk Penting Ini jadi Modal Polisi Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna di Karo.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya