Saksi ahli anggap wajar Miryam deg-degan diperiksa penyidik KPK
Merdeka.com - Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani menilai hal yang wajar jika Miryam S Haryani merasa tertekan saat proses penyidikan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Hal ini disampaikan Reni saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Pada sesi akhir persidangan, mantan anggota komisi II DPR itu meminta penilaian terhadap Reni mengenai kondisinya yang tertekan oleh penyidik KPK. Dia menceritakan saat pemeriksaan berlanjut beberapa kali harus ke toilet karena merasa tertekan sekaligus terintimidasi oleh penyidik.
"Seseorang tertekan dalam penyidikan, normal, karena berada kondisi tidak normal. Artinya anda masih normal," terang Reni menjelaskan, Senin (18/9).
-
Kenapa Inara Rusli menangis di ruang sidang? Inara dan Ati berbincang sejenak hingga Inara tak bisa menahan tangisnya. Dengan penuh emosi, ibu tiga anak itu memeluk wartawati tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia menggarisbawahi adanya tekanan selama proses penyidikan bisa ditelaah dari konsistensi keterangan saksi. Lebih dari itu, intonasi suara dan kelugasan bahasa menjadi salah satu tolak ukur ada tidaknya tekanan dalam proses penyidikan.
"Yang penting di sini apakah anda mampu memberikan keterangan spontan, konsisten, itu yang kami telaah," tukasnya.
Namun, srikandi Hanura itu bersikukuh adanya tekanan dari penyidik KPK kepadanya. Miryam kembali mengajukan pertanyaan untuk dinilai Reni.
"Dalam proses tanya jawab. Si a maunya a si b maunya b. Menurut anda gimana, tekanan bukan?" Tanya Miryam.
"Pemicu stres bisa saja tapi kita lihat relevansinya sepanjang responnya lancar artinya masih bisa fight secara positif untuk berikan keterangan," tukasnya.
Diketahui, saat ini Miryam berstatus terdakwa setelah dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa penuntut umum KPK menerapkan pasal tersebut setelah pihaknya menilai keterangan Miryam tidak benar dan tidak bersesuaian dengan proses penyidikan dan keterangan para saksi lainnya dalam sidang korupsi proyek e-KTP. Saat itu politisi Hanura tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSudah 40 tahun mengabdi di kepolisian, Firli merasa terasing dan batinnya bergejolak saat mendatangi Mabes Polri
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaIni kedua kalinya Firli diperiksa dalam kapasita tersangka tetapi tak juga ditahan.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca Selengkapnya