Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli sebut penetapan Setnov tersangka tidak sah jika gunakan bukti lama

Saksi ahli sebut penetapan Setnov tersangka tidak sah jika gunakan bukti lama Mudzakir. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Penetapan tersangka kepada Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi e-KTP dinilai tidak sah. Alasannya karena penetapan tersangka untuk kedua kalinya ini tidak menunjukkan adanya bukti baru.

Saksi ahli pidana dari kubu Setnov, Mudzakir mengatakan, bukti lama yang digunakan KPK sebelumnya pernah diberikan dalam praperadilan pertama. Dan dalam sidang tersebut Hakim Cepi Iskandar telah memutuskan penetapan tersangka mantan Ketua DPR itu oleh lembaga antirasuah dianggap tidak sah.

Untuk itu, dia meminta kepada KPK untuk menyertakan bukti baru dalam penetapan tersangka Setnov kali ini. Jika tidak maka penetapan tersebut tidak sah.

"Dengan bukti baru yang harus disampaikan, kalau di praperadilan harus ada novum, kalau tidak ada berarti tidak sah," kata Mudzakir saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (11/12).

Mudzakir menilai, KPK tergesa-gesa menetapkan Setnov kembali menjadi tersangka jika belum menemukan bukti baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 2,3 triliun tersebut.

"Apakah praperadilan kedua ini? Memaksakan diri, jangan tergesa-gesa menetapkan tersangka kalau tidak ada bukti baru," tutur Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Dia melihat, KPK selaku pihak termohon akan sia-sia bila menggunakan bukti yang dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan sebelumnya.

"Bukti lama itu tidak bisa diulang, harus punya bukti baru kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ungkapnya.

"Kalau bukti yang lama diulangi lagi ya tidak bisa. Bukti orang lain dimasukkan juga tidak bisa, harus bukti si tersangka (Setnov) ini. Kalau hanya yang lama dipakai lagi ya tidak usah dipraperadilankan. Itu nggak sah dengan sendirinya," tutup Mudzakir. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK

KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK

Hakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya