Saksi akui ada catatan dana dan penukaran uang dibakar di Kemendagri
Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Pembina Direktorat Jenderal kependudukan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, Suciati mengatakan ada kuitansi pembayaran dana talangan yang dibakar. Dana tersebut menurut Suci diperuntukkan kegiatan segala kegiatan di Ditjen Dukcapil.
Di hadapan majelis hakim Suci mengaku dirinya baru mengetahui ada sejumlah kuitansi yang dibakar saat konfrontasi di penyidikan KPK.
"Saya waktu itu dikonfrontir dengan Pak Junaedi, Pak Irman, dan Pak Giarto lalu saya ditanya apa benar kasihkan kuitansi itu lalu ditanya sekarang dimana kuitansi itu lalu saya katakan ada yang sebagian dibakar. Saya tahu itu waktu pak bendahara ditanya pak Novel," ujar Suci di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang diduga korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Selain kuitansi, Suci mengatakan ada sejumlah berkas lain yakni penukaran mata uang asing yang turut dibakar. Saat itu ia mengaku diperintahkan oleh Irman, mantan Dirjen Dukcapil, untuk menukarkan uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura.
"Jadi catatan penukaran mata uang itu benar adanya?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Eva Yustisiana.
"Iya benar adanya," jawab Suciati.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi asal usul uang tersebut Suci mengaku tidak tahu menahu dia mengatakan penukaran uang yang diperintahkan oleh Irman merupakan pertama kalinya.
"Tahu uang darimana itu?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," ujarnya.
Diketahui, Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.
Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.
Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Solo telah melakukan penghitungan dan mengganti uang dengan jumlah Rp9.150.000.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca Selengkapnya"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli, Ian Iskandar yang mengklaim kalau itu bukan valas, melainkan data resi penukaran uang asing pada money changer.
Baca SelengkapnyaMantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca Selengkapnya