Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi akui ada catatan dana dan penukaran uang dibakar di Kemendagri

Saksi akui ada catatan dana dan penukaran uang dibakar di Kemendagri ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Pembina Direktorat Jenderal kependudukan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, Suciati mengatakan ada kuitansi pembayaran dana talangan yang dibakar. Dana tersebut menurut Suci diperuntukkan kegiatan segala kegiatan di Ditjen Dukcapil.

Di hadapan majelis hakim Suci mengaku dirinya baru mengetahui ada sejumlah kuitansi yang dibakar saat konfrontasi di penyidikan KPK.

"Saya waktu itu dikonfrontir dengan Pak Junaedi, Pak Irman, dan Pak Giarto lalu saya ditanya apa benar kasihkan kuitansi itu lalu ditanya sekarang dimana kuitansi itu lalu saya katakan ada yang sebagian dibakar. Saya tahu itu waktu pak bendahara ditanya pak Novel," ujar Suci di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain kuitansi, Suci mengatakan ada sejumlah berkas lain yakni penukaran mata uang asing yang turut dibakar. Saat itu ia mengaku diperintahkan oleh Irman, mantan Dirjen Dukcapil, untuk menukarkan uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura.

"Jadi catatan penukaran mata uang itu benar adanya?" tanya jaksa penuntut umum pada KPK, Eva Yustisiana.

"Iya benar adanya," jawab Suciati.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi asal usul uang tersebut Suci mengaku tidak tahu menahu dia mengatakan penukaran uang yang diperintahkan oleh Irman merupakan pertama kalinya.

"Tahu uang darimana itu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," ujarnya.

Diketahui, Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.

Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.

Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan

Salah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Jutaan Rupiah Hangus dalam Kebakaran di Solo, Langsung Diganti Bank Indonesia
Viral Uang Jutaan Rupiah Hangus dalam Kebakaran di Solo, Langsung Diganti Bank Indonesia

Bank Indonesia Solo telah melakukan penghitungan dan mengganti uang dengan jumlah Rp9.150.000.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro

"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Firli Bahuri soal Barang Bukti Valas Rp7,4 M yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan
Buka-Bukaan Firli Bahuri soal Barang Bukti Valas Rp7,4 M yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan

Pengacara Firli, Ian Iskandar yang mengklaim kalau itu bukan valas, melainkan data resi penukaran uang asing pada money changer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya