Sambut PON, 34 bangunan liar di Jalan Raya Bogor-Jakarta dibongkar
Merdeka.com - Sedikitnya 34 lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bogor-Jakarta mulai dari Kecamatan Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor dibongkar paksa, Kamis (08/09).
Penertiban itu dilakukan sebagai bentuk persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di beberapa kota kabupaten di Jawa Barat, Pemkab Bogor dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhollah mengungkapkan selain dalam rangka penegakan peraturan daerah, penertiban kali ini juga sebagai bagian dari menyambut PON.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Kenapa warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Kenapa petugas kebersihan marah? Woyyyyy.. kalo buang sampah liat-liat dong. Jangan buang sampah seenaknya. Hargai saya kalo lagi kerja!
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
"Sengaja hari ini kami serempak menertibkan PKL dan bangunan liar yang beridiri di sepanjang Jalan Raya Bogor-Jakarta yang meliputi tiga kecamatan yakni Cibinong, Sukaraja dan Babakanmandang. Tujuannya untuk menyambut PON digelar wajah Kabupaten Bogor benar-benar indah tidak kumuh," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapak dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor ini dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan kerap menimbulkan kemacetan.
"Tidak benar dalam pembongkaran ini kami tidak memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pemilik lapak maupun bangunan liar. Kita sudah tiga kali memberikan surat teguran agar segera melakukan pembongkaran hingga batas akhir yang sudah ditentukan yaitu hari ini," jelasnya.
Penertiban lapak dan bangunan liar yang bertujuan agar tidak terkesan kumuh ini melibatkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DLLAJ Kabupaten Bogor dibantu TNI dan Polri mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Para pedagang yang kios semi permanen maupun lapaknya dibongkar tak melakukan perlawanan, saat alat berat merobohkan tempat usahanya. Bahkan sebagian besar para pedagang terlihat pasrah dan membantu petugas membenahi barang-barangnya.
"Ya mau gimana lagi, kita sadar diri kok, tempat usaha kita selama ini memang melanggar. Jadi ketika ada penertiban seperti ini pasrah saja. Inginnya sih, terus bisa berjualan di sini, bahkan direlokasi pun kita siap," ujar Fikri (25) pemilik rumah makan Sunda semi permanen yang dibangun di tepi jalan Raya Jakarta-Bogor, Kamis (08/09).
Rusdi (55) pemilik warung makan yang mengaku sudah lebih dari 5 tahun mengais rezeki di lokasi yang diapit jalan raya dan sungai Cijujung itu mengaku tak kaget dengan adanya pembongkaran.
"Sudah biasa mas kalau tiba-tiba petugas membongkar tanpa pemberitahuan seperti ini. Kalau boleh jujur memang keberadaan kita ilegal, tapi kita selalu memberikan uang pengamanan kepada oknum Satpol PP, kalau sudah begini mau bagaimana lagi," keluh warga Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaKeberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaViral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca Selengkapnya