Satpam perumahan di Solo dibekuk polisi saat transaksi sabu
Merdeka.com - Prayitno Sentot (48) pria yang berprofesi sebagai Satpam, ditangkap petugas Polsek Jebres, Solo saat sedang bertransaksi sabu di sekitar Perumahan Tiara Ardi, Kampung Sabrang Kulon RT 03 RW 35, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (22/3) sore.
Selain tersangka yang merupakan pengguna sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket hemat seberat 0,25 gram, senilai Rp150 ribu. Namun sayang, saat akan diamankan, penjual sabu yang akan bertransaksi bisa melarikan diri.
Wakapolsek Jebres, AKP Dudi Pramudya mengatakan, penangkapan Sentot berkat adanya informasi warga bahwa di sekitar Perumahan Tiara Ardi, Mojosongo sering terjadi transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran petugas segera melakukan upaya penangkapan. Saat akan melakukan transaksi sekitar pukul 15.30 sore, polisi langsung datang dan membekuk pelaku.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
“Saat akan kami tangkap, penjual langsung kabur, tapi pembelinya berhasil kami amankan," ujar Dudi, Kamis (23/3).
Kepada petugas saat pemeriksaan, ia mengakui telah membeli sabu sebanyak 7!kali mulai Juli 2016 sampai Maret 2017. Wakapolsek menjelaskan, pelaku selama ini memang pengguna. Ia memesan barang dengan cara mengirim pesan singkat (SMS) kepada pengedar sabu untuk bertemu di lokasi yang sudah di sepakati.
"Kami juga mengamankan barang bukti sabu 0,25 gram disimpan di plastik klip bening, baju dan celana satpam warna hitam, satu unit ponsel Samsung warna silver," ucapnya.
Wakapolsek menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca Selengkapnya