Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Kota Tangerang sita ratusan miras dari Warung Kelontong

Satpol PP Kota Tangerang sita ratusan miras dari Warung Kelontong Satpol PP Kota Tangerang razia miras. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut 694 botol miras disita.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.

Dari razia didapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinnes kaleng 120, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol.

"Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.

Dalam giat ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.

Pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang.

"Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya