Satpol PP Kota Tangerang sita ratusan miras dari Warung Kelontong
Merdeka.com - Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut 694 botol miras disita.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.
Dari razia didapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinnes kaleng 120, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa yang ditemukan di gudang anggur? Petani anggur lokal, Andreas Pernerstorfer, menemukan tulang mammoth di gudang anggurnya di Gobelsburg, Krems, dekat Wina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Biji anggur apa yang ditemukan? Arkeolog yang sedang melakukan penggalian di situs Aşağıseyit Höyük, Turki mengungkap sebuah temuan yang memiliki sejarah panjang, yaitu biji anggur berumur 3.500 tahun.
"Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.
Dalam giat ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.
Pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.
Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang.
"Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya