Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP-WH Didesak Usut Kembali Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh

Satpol PP-WH Didesak Usut Kembali Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh ilustrasi mesum. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Aceh mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengusut kembali kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ, dengan perempuan inisial RH yang juga bekerja di kantor setempat.

"Kami mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk melanjutkan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran syariat yang dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Aceh berinisial TJ. Jika tidak, kasus itu bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan Syariat Islam di Aceh," kata Kepala Divisi Kampanye LBH GP Ansor Provinsi Aceh, Andika, dalam keterangan persnya, Senin (8/11).

Andika menilai, jika kasus ini dihentikan artinya Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah melakukan pelecehan terhadap penegak Syariat Islam di Aceh.

"Kami dari LBH GP Ansor Aceh akan terus mengawal sampai kasus ini selesai," tegasnya.

Pihaknya menduga, dalam kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh ini, kental aroma intervensi politik yang berujung dibebaskannya TJ oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

Apalagi, tuturnya, penyidik mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti. LBH GP Ansor Aceh juga mempertanyakan jika masyarakat biasa yang ditangkap mesum, proses penyelidikan hingga penyidikannya cepat selesai yang berujung hukuman cambuk.

"Baru sekarang kami melihat Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikan kasus pelanggaran syariat tanpa kelengkapan alat bukti. Ini menunjukkan kinerja WH (Wilayatul Hisbah) di lapangan tebang pilih dalam menegakkan hukum syariat. Penegakan hukum syariat di Aceh masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujar Andika.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menghentikan penyelidikan kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ dengan pasangannya inisial RH.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengatakan penghentian pengusutan kasus itu sudah dilakukan sejak Oktober lalu.

Dia mengklaim, penyidik Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Satpol PP Dirikan Posko Keamanan dan Tambah Lampu Sorot
Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Satpol PP Dirikan Posko Keamanan dan Tambah Lampu Sorot

Satpol PP DKI Jakarta merespons kehebohan akibat temuan banyak kondom di kawasan RTH Jalan Tubagus Angke dengan mendirikan tiga posko di wilayah itu.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan
Ini Tampang Ustaz di Aceh yang Bujuk Rayu Santri Ajak Menikah Diam-Diam Berujung Persetubuhan

9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas
Warga Aceh Utara Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keluarga Klaim Tebus Rp50 Juta agar Korban Dilepas

Seorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di Tol Sibanceh Tiga Orang Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka
Kecelakaan Maut di Tol Sibanceh Tiga Orang Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat (28/6) sore.

Baca Selengkapnya
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang

Namun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.

Baca Selengkapnya