Satu napi kabur dari Lapas Nusakambangan mantan anggota GAM
Merdeka.com - Salah seorang dari dua napi kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Napi itu bernama M Husein.
"M Husein (43) merupakan mantan anggota GAM. Kami berupaya maksimal agar M Husein dan Syarjani Abdullah (40) dapat segera ditangkap kembali," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Abdul Aris seperti dikutip dari Antara, Senin (23/1).
Dia mengatakan, pihaknya bersama Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap, Kopassus, dan masyarakat sekitar terus mencari dua napi yang kabur sejak Sabtu (21/1) siang.
-
Siapa saja yang melarikan diri dari Cilacap? Tak hanya orang Belanda, orang Inggris yang tinggal di Jawa juga berusaha melarikan diri ke Australia lewat Pelabuhan Cilacap.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
Dia menduga dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan, belum sampai menyeberang ke daratan Cilacap karena mereka baru sekitar satu bulan menghuni Lapas Batu setelah dipindahkan dari Lapas Cirebon sehingga belum menguasai medan.
Lebih lanjut, Aris mengatakan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah telah datang ke Lapas Batu.
"Pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham telah datang, meninjau lapangan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas jaga," katanya.
Ia memastikan tidak ada petugas jaga yang terlibat dalam kasus kaburnya dua napi itu. Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya keterbatasan jumlah pegawai di Lapas Batu.
"Yang dijaga ada 15 titik, sedangkan jumlah petugas jaga cuma enam orang. Mereka berjaga di Blok A, B, C, dan D, ada dua sayap, ada berapa orang, belum pos atasnya ada empat," katanya.
Selain itu, kata dia, di Lapas Batu juga terdapat blok baru yang ukurannya sangat besar sedangkan jumlah napi saat ini sebanyak 360 orang.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi terkait kaburnya dua napi kasus narkoba tersebut termasuk meneliti rekaman kamera pengintai (CCTV). Menurut dia, pihaknya juga telah memperketat sejumlah pintu masuk dan keluar Pulau Nusakambangan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengetahui kronologi kejadian termasuk yang bersangkutan terakhir dibesuk oleh siapa," katanya kepada wartawan saat melaksanakan patroli di perairan sekitar Pulau Nusakambangan.
Diketahui, dua narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Petugas menemukan ceceran darah di jalur pelarian. Hingga kini kedua napi tersebut masih diburu.
"Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lapas dan lokasi lain yang diduga tempat persembunyian dua napi yang kabur itu," kata Kasubag Humas AKP Bintoro Wasono di Cilacap, Minggu (22/1).
Pihaknya sudah memperketat penjagaan terutama di jalur masuk dan keluar Pulau Nusakambangan dengan melibatkan anggota Kepolisian Cilacap Selatan dan Kepolisian Subsektor Nusakambangan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan sejumlah lokasi di sekitar Pulau Nusakambangan yang bisa digunakan sebagai tempat untuk bersandar perahu.
"Rencananya, kami akan melanjutkan pencarian dengan melibatkan jumlah anggota yang lebih banyak lagi, agar kedua napi yang kabur itu segera bisa ditangkap kembali. Kapal patroli Satuan Polisi Perairan juga akan diturunkan untuk menyisir wilayah perairan yang diduga menjadi jalur keluar-masuk Nusakambangan," katanya pula.
Informasi dihimpun, dua napi Lapas Kelas I Batu atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) kabur, Sabtu (21/1) sekira pukul 13.30 WIB. Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas I Batu dan anggota Polsubsektor Nusakambangan, ditemukan dua pasang sandal tergeletak di bawah pagar Pos 3. Dua pasang sandal itu diduga milik napi yang kabur.
Ia mengatakan, kedua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, diduga kabur dengan cara naik tangga di Pos 3 yang tidak ada penjaganya, kemudian naik di atas pagar dan langsung melompat ke bawah.
Pada teras atau jendela Pos 3 yang berada di sebelah utara, lanjut dia, petugas gabungan menemukan ceceran darah yang diduga berasal salah luka dialami seorang napi saat melarikan diri.
"Setelah kejadian tersebut petugas lapas dengan dibantu empat personel Polsubsektor Nusakambangan melakukan pengejaran di luar tembok Lapas Kelas I Batu hingga semak-semak yang berada di sekeliling lapas, namun keberadaan dua napi yang melarikan diri itu belum diketahui," katanya lagi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya