Selain curi burung, kakak beradik ini juga embat mobil
Merdeka.com - Kakak beradik komplotan maling mobil dibekuk petugas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/11) pukul 05.30 WIB kemarin. Mereka kedapatan menggondol beberapa ekor burung dan mobil mewah di dua tempat sekaligus.
Komplotan pencuri itu, yakni Muhamad Anas Ali (21), warga RT 13/RW IV Dusun Krajan II Desa Secang Kabupaten Magelang, serta dua remaja berusia di bawah umur berinisial Awaq (15) dan ASB (15). Dua nama terakhir yang disebut merupakan adik kandung dari Ali, otak pencurian mobil.
Seorang pelaku, Ali, mengaku tergiur melihat mobil mewah yang terparkir di rumah korbannya. "Saat itu, saya mau nyolong burung di halaman rumah. Tapi kebetulan saya lihat ada mobilnya juga dan langsung saya bawa kabur," akunya, saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
Dia mengatakan, spontan menggasak mobil mewah milik korbannya lantaran ingin memakainya untuk kabur. "Saya mau pakai mobil itu untuk kabur. Karena kepincut, akhirnya saya ambil," kata residivis curanmor yang sempat mendekam di penjara dua kali tersebut.
Tak hanya menggondol mobil saja, dia juga mengajak kedua adiknya yang masih sekolah untuk membantunya mencuri kendaraan bermotor di rumah seorang warga yang tinggal di Magelang.
Terakhir kali, dia mengajak adik-adiknya menggasak burung cucak rowo milik warga Perumahan Diponegoro Semarang, pada 2 Oktber sekitar pukul 16.00 WIB sore. Ketika itu, diakuinya saat lewat depan rumah korban melihat ada burung cucak rowo di dalam sangkar samping rumah.
Dia lalu memanjat tembok rumah dan masuk melalui pagar samping rumah. Selanjutnya, dia mengendap-endap masuk dari pintu belakang yang tidak dikunci. Dari aksinya itu, dia mengambil dua ekor burung dan tiga telepon genggam.
"Sebelumnya, saya mengajaknya menuju ke lokasi naik motor kemudian saya ambil burung di dalam sangkar itu," ujar dia.
Sementara pelaku lain berinisial AWAQ, (15), mengungkapkan, semula tidak tahu bila diajak kakaknya untuk mencuri. "Baru sekali ini saya diajak. Saya tidak tahu kalau dia mengajak untuk mencuri mobil. Dia hanya bilang mau pergi ke suatu tempat saja," kata remaja yang masih bersekolah di kelas II SMP ini.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyebut, ketiga pelaku semula ditangkap saat maling burung kemudian dikembangkan dan diungkap menjadi pencuri mobil. "Mereka curi mobil di Magelang dan Tembalang Semarang," tegasnya.
Djihartono menambahkan, pelaku memakai mata pisau dan gergaji untuk mencongkel pintu mobil secara paksa. "Dugaan sementara, sasaran mereka mobil dan motor. Kami tidak percaya mereka hanya menggondol burung," tutur Djihartono.
Berkaitan dengan dua pelaku di bawah umur yang turut dibekuk, dia memastikan, mereka dijerat menggunakan undang-undang peradilan anak. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan mobil, sebuah blackberry, motor Kawasaki Ninja warna hijau nopol AA 3592 AT, Honda Astrea nopol AA 3559 CK. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya