Selain rutan, Kapolri juga usul pembangunan lapas khusus teroris
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun lapas dengan pengamanan maksimal. Menurut Tito, lapas ini nantinya akan ditempati para terpidana kasus terorisme yang telah mendapat vonis dari pengadilan.
"Saya juga mengajukan usul untuk penambahan lapas maksimum security, karena nantinya kalau ada penegakan hukum, tentu akan berujung kepada kesediaan lapas maksimum security," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Tito menegaskan para narapidana kasus terorisme harus dipisahkan dari narapidana kasus lain. Sehingga mereka tidak bisa menyebarkan paham atau ideologi terorisnya narapidana selain kasus teror.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Mengapa Polri membuat perpustakaan terapung? Semua dilakukan untuk memajukan dan menambah wawasan anak generasi penerus bangsa dalam hal literasi.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa Kapolri memberi pesan ke Theodore? 'Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat. Bagaimana caranya saya sebagai Adhi Makayasa punya tanggung jawab untuk merangkul teman-teman saya satu angkatan memberikan dampak atau aura yang baik, pengertian bahwa tantangan Polri ke depan itu sangat berat.'
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
"Kami pernah punya pengalaman kasus pelatihan militer terorisme ilegal di Aceh. Dikoordinir, dibicarakan dan direncanakan di Lapas Cipinang oleh ABB (Abu Bakar Basyir) dan Iwan Rois dari tiga kelompok berbeda," ucap Tito.
"Karena treatment-nya tidak boleh sama dengan napi lain. Nanti, kalau tidak, napi lain akan terpengaruh," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah menyetujui usulan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membangun rumah tahanan (rutan) khusus terpidana kasus terorisme. Rencananya, rutan terorisme dibangun di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.Array
"Yah tadi sudah disepakati akan dibangun, kalau rutan yang rencananya di Cikeas pak Kapolri yang melakukan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Tak hanya di Cikeas, pemerintah juga merenovasi Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah narapidana teroris yang tidak bisa ditampung di lapas lain nantinya dilimpahkan ke Lapas Karanganyar.
"Di Lapas Karanganyar sudah 40 persen, tinggal 60 persen lagi. Ya akan selesai tahun ini," kata dia.
Di lokasi yang sama, Tito Karnavian mengatakan dia mengajukan permohonan kepada Kemenkum HAM untuk menambah lapas khusus narapidana terorisme dengan level pengamanan maksimal (maximum security). Tito juga menginginkan, Lapas Cabang Salemba yang terletak di Mako Brimob diganti dengan lapas baru.
"Di Mako Brimob tidak dipakai lagi karena tidak layak untuk tersangka terorisme," kata Tito.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaDia ingin agar prajurit tersebut menjadi kapok atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca Selengkapnya