Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selalu Mangkir, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Resmi Ditahan Polisi

Selalu Mangkir, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Resmi Ditahan Polisi Pengamanan I Ketut Sudikerta di Mapolda Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polisi resmi menahan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta usai dilakukan pemeriksaan di Polda Bali, Kamis (4/4) malam.

"Kita sudah resmi tangkap, sudah kita periksa dua jam lebih dan sekarang sudah ditahan Bapak Sudikerta," ucap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Sudikerta bersama kuasa hukumnya keluar dari Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime investigation Satelite Official, sekitar pukul 20.00 WITA dan langsung memasuki mobil dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.

Kombes Pol Yuliar menjelaskan, saat diperiksa Sudikerta hanya ditanyakan seputaran aliran dana terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. "Kita tanyakan seputar aliran dana saja. Sekitar 10 pertanyaan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, alasan penahanan Sudikerta karena sudah beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk penyidikan. Selain itu, juga untuk mempercepat berkas perkaranya.

"Alasan penahanannya, karena memang mempersulit proses penyidikan. Selama ini kita panggil mangkir juga. Kemudian ada beberapa yang tidak dia mengakuinya. Yang jelas untuk proses penyidikan kita memakai alat bukti yang sudah ada," ujarnya.

Terkait dugaan bahwa Sudikerta akan kabur ke luar negeri. Kombes Pol Yuliar menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sudikerta ditangkap di terminal domestik bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Jakarta.

"Kalau ke luar negeri tidak, dia sudah di cekal. Tujuannya ke Jakarta kalau kita lihat," ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk aset Sudikerta sudah ada beberapa yang disita berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, I Ketut Sudikerta membantah atas isu dirinya akan kabur keluar negeri untuk menghindari pemeriksaan dari pihak kepolisian Polda Bali.

"Siapa yang kabur ke luar negeri, enggak ada. Saya tidak ada kabur ke luar negeri, saya menindak lanjuti, mau menyelesaikan perkara saya ini dengan teman-teman saya di Jakarta, enggak ada orang ke luar negeri, siapa yang bilang, tidak ada," ucap Sudikerta saat digiring keluar Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime Investigation Satelite Official di Mapolda Bali.

Sudikerta juga mengungkapkan, dengan ditahannya dirinya. Ia menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati dan menaati hukum, saya pergi ke Jakarta sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan, pada Senin (depan) melalui kuasa hukum saya," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Sudikerta ditangkap oleh kepolisian Polda Bali di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.

Ditangkapnya Sudikerta, karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Dia diduga menipu bos Maspion, Alim Markus, dalam jual-beli tanah. Selain kasus itu, Sudikerta dijerat pasal pencucian uang.

Sudikerta dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sudikerta juga terancam denda Rp 10 miliar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK

Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya