Sempat Viral di Medsos, Ini Perbedaan Pin yang Dipakai Presiden Jokowi dan Prabowo
Penggunaan Pin diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang Jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri