Seorang Pria Bakar Mobil Mantan Istri Gara-gara Cemburu Ditinggal Menikah
Merdeka.com - IBR (60) warga Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh ditangkap polisi setelah membakar mobil mantan istrinya yang parkir di rumah mantan istrinya di Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja karena terbakar api cemburu dan merasa sakit hati.
Peristiwa itu terjadi Rabu malam (12/2) lalu sekira subuh. Mobil tersebut sempat terbakar ban belakang, namun berhasil dipadamkan setelah mantan istrinya Dewi Irayati cepat mengetahuinya serta dibantu oleh warga. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri setelah melancarkan aksinya.
"Motif masalah pribadi, mereka berdua yaitu tersangka dan korban mantan pasangan suami istri, semenjak si istri sudah menikah lagi mantan suami damm hal ini tersangka merasa cemburu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (13/2).
-
Kapan mobil itu terbakar? 'Sedang kita lakukan penyelidikan,' kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman saat dikonfirmasi, Minggu (7/4). Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi. Sementara untuk korban luka dari insiden tersebut dipastikan nihil, karena pengemudi mobil berhasil menyelamatkan diri.
-
Siapa yang diduga menyebabkan mobil terbakar? Polsek Kembangan turut tangan mengusut kejadian terbakarnya sebuah mobil diduga akibat petasan yang diledakan pengendara motor saat konvoi di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat.
-
Bagaimana mobil itu terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Sementara itu, Kapolsek Kuta Raja Iptu Firmansyah menjelaskan, mobil milik Dewi Irayati terparkir depan rumahnya. Menjelang subuh ada OTK mencoba membakar mobil tersebut. Awalnya tidak diketahui identitas pelaku, setelah didalami ternyata yang membakar adalah mantan suaminya.
"IBR ditangkap karena membakar mobil Agya warna putih Nomor Polisi BK 1417 RM milik Dewi Irayati," kata Firmansyah.
Firmansyah menjelaskan, kronologi kejadian, pada saat itu korban sedang istirahat di kamar. Kemudian korban dan saksi mencium bau minyak bensin di luar Toko Beujroh Laundry yang ditempati oleh korban. Saat korban dan saksi mau mengecek bau bensin dan langsung melihat api sudah menyala di mobil Agya dengan Nomor Polisi BK 1417 RM.
“Saat melihat mobil terbakar posisi lampu sedang padam, kemudian korban dan saksi meminta bantuan kepada warga setempat karena pintu rumah dalam keadaan diikat menggunakan kawat listrik oleh pelaku, sehingga terhambat bagi korban untuk keluar rumah. Kemudian setelah korban keluar dari rumah , korban dan warga setempat langsung memadamkan api tersebut,” katanya Firman.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP.B / 03 / II / YAN 2.5 / 2020 / Sek Kutaraja tanggal 12 Februari 2020, personel Res Intel Polsek Kutaraja berhasil meringkus pelaku pembakaran di Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (13/2). Pelaku dibawa ke Polsek Kutaraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaPelaku yang juga suami korban menuding istrinya mempunya pria idaman lain
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya