Setnov diminta bongkar keterlibatan Ibas dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) diminta membongkar sejumlah politisi salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas diduga terlibat dalam proyek yang disebut-sebut merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu. Setnov disarankan membuka nama sejumlah politisi tersebut dalam persidangan.
"Jika Setya Novanto memang mempunyai bukti tentang keterlibatan Ibas, disampaikan saja dipersidangan. Tapi disertai bukti bukti tentang keterlibatan Ibas," kata peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Fariz Fachryan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (8/2).
Nama Ibas jadi pembicaraan karena buku hitam yang selalu dibawa Setya Novanto tersingkap. Nama putra bungsu Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terungkap saat Setnov menghadiri sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Karena melihat dari keterangan saksi saksi lain, penyebutan Ibas hanya dilakukan oleh Setnov," ujarnya.
Dia pun berharap agar Setnov dapat terbuka dan tak menutupi keterlibatan Ibas maupun pihak lainnya dalam perkara tersebut. Dia mendesak mantan ketua DPR itu membongkar semua politisi diduga terlibat dalam korupsi proyek yang memakan biaya Rp 5,9 triliun itu.
"Saya harap Setnov tidak menutupi keterlibatan orang lain, dibuka saja dalam persidangan dan biar nanti hakim yang menilai," tandasnya.
Nama Ibas sebelumnya dicantumkan Setnov dalam buku catatannya ditulisnya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu, Novanto buka saat akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (5/2) lalu.
Pada salah satu halaman, tertulislah nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator dan nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator.
Di bawah nama Nazaruddin, Setnov menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas dan ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum juga angka USD 500 ribu.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi dengan munculnya nama Ibas. Dia menilai catatan tangan bertuliskan 'Ibas' dan 'Ketua Fraksi' di buku itu bentuk fitnah.
"Bagaimana dengan tuduhan terhadap Ibas yang secara ganjil menggelikan, ditunjukkan dalam catatan Setnov? Itu sebuah permainan. Dia akan gunakan sendiri hak hukumnya. Kita beri jalan Ibas mencari jalannya," kata SBY DPP Demokrat, Selasa (6/2).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya