Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi
Dari tindakan ilegal yang dilakukan, MG dilaporkan berhasil memperoleh omzet mencapai puluhan juta rupiah.
Subdit Siber Polda Jawa Barat menangkap MG, seorang pemuda dari Brebes, Jawa Tengah. Dia ditangkap karena menyiarkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal melalui kanal Telegram.
MG ditangkap di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada 28 November 2024 setelah pihak Vidio, yang merupakan pemegang lisensi eksklusif Liga Inggris di Indonesia membuat laporan.
MG telah melakukan kegiatan ilegal ini sejak November 2023 dari kosnya yang terletak di Jalan Cipageran, Kota Cimahi. Dia menyedot siaran dari televisi luar negeri, kemudian menayangkan pertandingan Liga Inggris kepada ribuan pengguna Telegram secara gratis.
Dari kegiatan ilegal tersebut, MG mendapatkan omzet hingga puluhan juta rupiah.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, AKBP Resza Ramadiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual.
"Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap distribusi konten bajakan," ungkap Dirressiber Polda Jawa Barat, AKBP Resza Ramadiansyah, pada Rabu (4/12).
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi situs-situs bajakan demi menjaga keamanan data pribadi.
"Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar menghindari situs dengan konten negatif, termasuk materi bajakan, karena risiko pencurian data dan paparan iklan berbahaya. Jika menemukan situs semacam itu, segera laporkan kepada kami," tambah Alexander.
Pelanggaran Hak Cipta Harus Ditindak Serius
SVP Legal Vidio, Gina Golda Pangaila, memberikan penghargaan terhadap tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat dalam memberantas pembajakan konten. Ini adalah pengingat bahwa pelanggaran hak cipta memiliki konsekuensi serius," ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, menekankan pentingnya dukungan untuk menciptakan ekosistem kreatif digital yang sehat.
"Maraknya pembajakan adalah tantangan utama kami. Dukungan dari pemerintah dan aparat hukum sangat membantu dalam menciptakan industri kreatif yang berkelanjutan," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghargai hak cipta dan mendukung industri kreatif secara legal. Di samping itu, pemerintah terus berupaya untuk mengedukasi publik mengenai bahaya pembajakan, termasuk potensi risiko terhadap keamanan data pribadi yang dapat muncul akibat tindakan ilegal tersebut.