Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup Jika AG Hadir Sebagai Saksi dan Bahas Asusila
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan terdakwa anak berkonflik dengan hukum, AG bakal menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait perencanaan penganiayaan David Ozora Latumahina.
"Ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara. Maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6).
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sedianya digelar terbuka. Namun, kata Djuyamto, sidang akan digelar tertutup bila AG hadir memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Djuyamto.
"Dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," sambungnya.
Namun demikian, Djuyamto belum merincikan teknis persidangan termasuk kapan AG akan dipanggil sebagai saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Besok
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas atas kasus perencanaan penganiayaan berat terhadap korban David Ozora, Selasa (6/6) besok.
"Persiapan persidangan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas tentu PN Jaksel lakukan persiapan dan teknis persidangan. Ruang sidang koordinasi dengan majelis hakim terkait dengan persidangan besok," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/ 6).
Djuyamto menjelaskan tidak ada pengamanan khusus yang akan dilakukan selama sidang pembacaan dakwaan kepada Mario dan Shane. Koordinasi pengamanan akan dilakukan dengan aparat kepolisian.
"PN Jaksel selain punya pengamanan internal pamdal juga yang paling utama sebagai pemangku keamanan Polres Jaksel, Kejaksaan Negeri Jaksel. Nanti siang bertemu untuk berkoordinasi," ujarnya.
Adapun susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan yakni Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, dan dua hakim anggota yakni Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
"Majelis hakim akan dipimpin Alimin, anggota Tumpanuli dan Muhammad Ramdes," sebutnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca Selengkapnya