Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana, Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Pose Dua Jari

Sidang Perdana, Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Pose Dua Jari Sidang kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Sidang kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terdakwa Bagus Bawana Putra atau BBP tampak mengenakan kemeja putih dan berpeci.

Pantauan di lokasi, Kamis (4/4), sejak pertama tiba, Bagus langsung pamer pose dua jari pada awak media yang mengabadikan kehadirannya. Pose itu kembali dia ulangi setelah selesai sidang.

Pada persidangan, jaksa menceritakan awal mula adanya kabar surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok. Kabar itu diterima oleh salah satu anggota grup Gerakan Nasional Prabowo Presiden atau disebut Prabowiseso bernama Titi Setiawati.

Titi menerima voice note di aplikasi Whatsapp dengan durasi 0,44 detik yang menyebut ada 7 kontainer surat suara telah tercoblos pada kolom 01 di Tanjung Priok. Kontainer itu buka oleh Marinir. Terdakwa yang juga ada di dalam grup itu kemudian menyebarluaskan voice note itu ke berbagai grup WA. Termasuk mengunggah di akun Twitter miliknya dengan menandai akun Twitter politikus Gerindra, Fadli Zon, politikus Partai Demokrat Andi Arief, dan Politikus PKS, Fahri Hamzah.

"Terdakwa terima info 70 juta surat suara tercoblos. Terdakwa dengan sengaja menyebarkan dengan posting lewat Twitter dan sebar lewat (grup) Probowiseso agar berita terdakwa jadi viral dan trending," kata Jaksa, Kamis (4/4).

hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos

Kabar bohong itu dia posting lewat ponsel miliknya. Perbuatan terdakwa, kata jaksa, masuk dalam kategori tindak pidana Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kebohongan ini muncul diawali cuitan politisi Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya pada awal Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat menuju pelabuhan Tanjung Priok, demi memastikan hal tersebut adalah hoaks.

Polri yang ikut menelusuri sumber kabar bohong tersebut akhirnya mendapati sosok diduga pelaku bernama Bagus Bawana Putra (BBP). Pria baya ini lalu diamankan di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.

Penyelidikan lebih dalam menerbangkan BBP ke Jakarta. Selama hampir dua bulan, akhirnya tim Bareskrim Mabes Polri merampungkan berkas dan melimpahkannya ke tahap dua ke Kejaksaan Agung pada 28 Februari 2019.

"Penyidikan kasus tersangka BBP dinyatakan lengkap, jadi kemarin, 28 Februari 2019, kami limpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 1 Maret 2019.

Berselang sekira satu bulan, pihak kejaksaan negeri jakarta pusat diketahui siap menyidangkan BBP. Perkara tercatat, atas tindak pidana khusus bernomor 334/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Pst dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui, BBP dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga sengaja menyiarkan berita bohong atau hoaks, dengan ancaman hukuman dijerat maksimal 10 tahun kurungan penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral

Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres

Penyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA : Hoaks Jokowi Pegang Bingkai Foto Anies Baswedan
CEK FAKTA : Hoaks Jokowi Pegang Bingkai Foto Anies Baswedan

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya