Sidang praperadilan selanjutnya, kubu Setya Novanto hadirkan 3 saksi ahli
Merdeka.com - Tim kuasa hukum dari Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto telah menyiapkan tiga saksi ahli untuk menghadapi sidang praperadilan pekan depan. Tiga orang saksi ahli itu berasal dari kalangan akademisi.
"Tadi sudah disampaikan ada tiga, nanti kita buka saat proses hari Senin. Semua akademisi," kata Kuasa hukum Novanto, Agus Trianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/9).
Semua akademisi itu, kata Agus, berasal dari pakar fakultas hukum di universitas negeri di Indonesia. "Dari fakultas hukum universitas negeri di Indonesia," ungkapnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang pertama kali mendapat gelar sarjana di Indonesia? Sosok Sosrokartono menjadi salah satu inpirasi, sehingga dibentuk Hari Sarjana Nasional untuk memberikan penghargaan bagi anak bangsa yang telah berhasil menamatkan pendidikan tingginya.
-
Siapa ketua senat mahasiswa saat kuliah di UGM? Inilah potret Anies Baswedan saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Jadi mahasiswa aktif saat kuliah, calon presiden 2024 ini rupanya pernah menjadi ketua senat mahasiswa semasa kuliah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang berjuang untuk pendidikan di Indonesia? Melalui kerja keras dan pengorbanannya, maka ada banyak generasi yang berhasil terlepas dari kebodohan.
-
Siapa ilmuwan terbaik di Universitas Gadjah Mada? Jumlah ilmuwan dalam indeks : 497 Ilmuwan terbaik dalam institusi : Abdul Rohman
Sebelumnya, di sidang hari ini (20/9), tim kuasa hukum Novanto telah mengungkapkan rangkaian fakta-fakta ketidaklayakan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di sidang praperadilan. Salah satu yang dia sebutkan adalah Novanto ditetapkan sebagai tersangka yang tidak melalui proses penyidikan.
"Dalam kasus ini termohon telah salah dan keliru dengan menetapkan pemohon sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru setelah itu terlebih dahulu dan baru Setelah itu dilakukan penyidikan," jelasnya Agus.
Tidak hanya itu, di lokasi yang sama, kuasa hukum Novanto lainnya juga mengungkapkan bahwa ada penyidik KPK yang masih berstatus ganda, yaitu menjabat sebagai anggota Polri dan juga KPK.
"Status ganda anggota KPK masih aktif Polri, bahwa yang bisa dianggap penyidik adalah orang yang diberhentikan sementara dari Kejaksaan dan Polisi sebagaimana menjadi pegawai KPK," ujar Amrul Khair Rusin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAdies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi akademisi, ia telah menghasilkan ribuan karya naskah artikel populer ilmiah
Baca Selengkapnya