Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
Merdeka.com - Polemik perintah Ferdy Sambo antara 'tembak' dan 'hajar' masih terus bergulir. Sambo kukuh memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk 'menghajar' Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebaliknya, Bharada E ingat dan yakin betul ia disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Woy tembak.. kau tembak..," kukuh Bharada E menirukan perintah Sambo saat peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi beberapa bulan silam.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang menuliskan pesan untuk putra Ferdy Sambo? Selembar kertas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas Triandana Arka Sambo di hari ulang tahun yang ke-2. Kelak di saat Mas Arka dapat membaca dan memahami isi tulisan ini, akan mengerti betapa besar cinta dan sayang papa kepada Mas Arka. Papa kangen mas,, Sangat kangen,,
Waktu Bergulir. Para awak media menanyakan tanggapan Ferdy Sambo soal kukuhnya Bharada E pada kesaksiannya, yakni disuruh menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menjawab singkat. Nadanya terdengar sinis.
"Richard kok kamu denger sih?" kata Ferdy Sambo sambil mengenakan kembali rompi merah khas tahanan pengadilan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Selanjutnya, ia langsung pergi meninggalkan awak media dikawal petugas.
Sikap sinis Sambo ke Bharada E bukan kali ini saja. Saat sidang agenda mendengarkan kesaksian Bharada E untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun demikian.
Saat itu, kali kedua mantan bos dan bawahannya tersebut bertemu.
Sambo menatap sinis Bharada E saat memberikan kesaksian. Pun, sebaliknya Bharada E terlihat menatap sinis Ferdy Sambo saat mendengarkan bantahan atas semua keterangan yang ia sampaikan di depan Majelis Hakim.
Sebelumnya, terdakwa Bharada E mengakui perintah Ferdy Sambo adalah membunuh Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat hadir dalam agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo saat memanggil Bharada E ke ruang kerjanya di rumah pribadi Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Enggak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E tirukan ucapan Sambo kala itu.
Mendengar cerita itu, Bharada E mengaku kaget dan hanya terdiam. Karena apa yang diceritakan Sambo tidak pernah diketahuinya meski ia juga berada di Magelang.
Berangkat dari kejadian itulah, Sambo lantas memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Dengan penjagaan langsung dari Ferdy Sambo, lantas dijawab siap oleh Bharada E.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad. Pada saat itu saya cuma jawab siap pak," kata dia.
Karena keterangan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun mengkonfirmasi keterangan dari Bharada E soal perintah membunuh dari Ferdy Sambo yang diterimanya.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" kata Wahyu.
"Bunuh," ujar Bharada E.
"Bukan hajar?" tanya Wahyu.
"Bukan yang mulia," ucap Bharada E.
"Backup?" kata Hakim kembali.
"Tidak ada yang mulia," tegas Bharada E.
Bahkan, Bharada E sampai menyatakan kalau perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sangat jelas untuk membunuh Brigadir J dengan alasan telah melecehkan istrinha.
"Jelas yang mulia (perintahnya)," kata Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" ucap Hakim.
"Siap yang mulia," Bharada E membenarkan.
"Bunuh dengan cara apa?" ujar Hakim.
"Itu belum dijelaskan," kata Bharada E.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.
Baca Selengkapnya