Sistem napi high risk mulai diterapkan di Nusakambangan
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerapkan sistem high risk atau keamanan napi berisiko tinggi di lapas Batu dan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah. Status high risk ini khusus untuk napi kasus narkotika dan terorisme.
"Kita sudah operasionalkan di Nusakambangan, itu LP Batu, sama LP Pasir Putih. LP Batu untuk narkoba, LP Pasir Putih untuk teroris. Kita sudah mulai di situ," kata Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Mardjoeki saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (4/3).
"Di Pasir Putih sekitar 30 (napi), di LP Batu sekitar 30-an dari Sumatera Utara sudah, Jakarta sudah kita kirim ke sana," tambahnya.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Sebelumnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Nusakambangan merupakan tempat yang cocok menempatkan para napi high risk.
"Baru bulan bulan terakhir ini (diterapkan). Kita awalnya ditinjau oleh Pak Menkum HAM dan Pak Kapolri. Dan dua tempat itu dianggap representatif untuk menempatkan bandar dan teroris yang high risk," ucap Mardjoeki.
Mardjoeki melanjutkan, klasifikasi napi high risk mesti melewati tes dari beberapa institusi terkait. Contohnya napi teroris dinilai oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM, BNPT dan Densus 88.
"Dari penilaian itu, nanti ada kategorinya. Kalo sekarang ada sekitar 170 kasus terorisme yang sudah dipidana, enggak semua masuk kategori high risk. Di situ yang akan kita masukkan ke lapas yang high risk," tuturnya.
Begitu pula napi high risk narkotika yang diseleksi BNN. Mardjoeki menjelaskan, napi narkotika merupakan napi terbanyak. BNN dan Kemenkum HAM akan memilih mana yang paling berpengaruh dan memiliki jaringan narkoba yang kuat.
"Kita kerjasama dengan BNN untuk meng-asessment orang orang yang masuk kategori bandar dalam kategori high risk jaringannya masih kuat dan sebagainya. Kasus narkoba di lapas sekitar kita itu kan mencapai 68%, dari 230.000-an, banyak sekali kan. Dari sekian kasus itu kita pilah mana yang benar benar bandar atau klasifikasi high risk," terangnya.
Kemenkum HAM juga menerapkan pengawasan yang ketat pada sistem high risk ini. Contohnya dari keluarga kandung yang dibatasi untuk menjenguk. "Fasilitasnya yang pasti one man one cell. Seluruh gerak gerik setiap hari dimonitor oleh CCTV. Besukan kunjungan terbatas dari keluarga yang punya garis keturunan darah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca Selengkapnya