Sita empat mobil, KPK akan jerat Bupati Kukar pencucian uang
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita empat mobil yang diduga milik tersangka penerima suap dan gratifikasi yakni Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti temuan itu dengan mengenakan Rita pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Akan kita tindaklanjuti ke tindak pidana pencucian uang," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Basaria menjelaskan, langkah tersebut diambil karena keempat mobil yang diduga milik Rita, tidak menggunakan namanya sendiri melainkan nama orang lain.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa modus korupsi Siska Wati? Terdakwa Siska Wati terbukti terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN di lingkup BPPD Sidoarjo dengan modus seakan-akan para ASN memiliki utang.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Siska Wati melakukan korupsi? Pemotongan insentif dilakukan menggunakan mekanisme kertas kitir yang diberikan kepada para ASN di BPPD Sidoarjo.
"Soal empat mobil yang disita tim kita ini atas nama orang lain," ucapnya.
Atas perbuatannya, Rita disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaPenelusuran tersebut baru akan dilakukan KPK saat memeriksa Heavearita Gunaryanti.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca Selengkapnya