Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus PSI, Bawaslu berencana laporkan komisioner KPU ke DKPP

Soal kasus PSI, Bawaslu berencana laporkan komisioner KPU ke DKPP bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih memiliki rencana untuk melaporkan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik saat kasus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bawaslu meyakini apa yang telah dikerjakan sudah sesuai dengan ketentuan.

"Kami yakin, kami sudah bekerja sesuai ketentuan. Jadi sampai sekarang memang rencana melaporkan itu masih ada," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Namun Ratna menyatakan, Bawaslu akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum menentukan sikap untuk melaporkan komisioner KPU tersebut atau tidak. "Belum kami putuskan. Masih akan kita pleno kan," kata Ratna.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ratna, jika dalam pleno ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, maka mereka akan mengambil tindakan sebagaimana yang telah diatur. "Sebab kan ini nanti harus ditemukan dulu indikasi perbuatan yang diduga melanggar kode etik, itu harus didukung penguatan-penguatan," ucapnya.

Hingga saat ini, Bawaslu masih melihat persoalan tersebut sebagai perbuatan personal dari salah seorang Komisioner, bukan dari perbuatan institusi KPU. Namun Ratna mengakui, tidak menutup kemungkinan KPU sebagai sebuah lembaga dapat terseret dalam persoalan dugaan pelanggaran kode etik ini.

"Sebab ini kan yang kami lihat perbuatan personal. Tapi kan nanti apakah juga ada keterlibatan lembaga atau tidak," imbuh Ratna.

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Otomatis, kasus tersebut resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, terdapat perbedaan keterangan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan ketika di Bawaslu pada tanggal 16 Mei 2018 lalu dan keterangannya di Bareskrim Polri ketika dilakukan penyidikan, menjadi duduk permasalahannya.

Namun ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pernyataan yang dia lontarkan berbeda akibat dari pertanyaan yang diberikan pun berbeda.

"Soal yang pernyataan saya berbeda, itu disebabkan karena pertanyaannya berbeda," ungkap Wahyu, kepada wartawan.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis

Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon

Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini

"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya