Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Sistem Pemilu, Ketua DPD Golkar DIY Ungkap Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Soal Sistem Pemilu, Ketua DPD Golkar DIY Ungkap Kesepakatan DPR dan Pemerintah Rapat Paripurna Masa Persidangan V. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup terus menjadi perbincangan di kalangan partai politik. Saat ini keputusan penyelenggaraan pemilu apakah akan memakai sistem proporsional tertutup atau terbuka berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengatakan, apabila MK akan memutus sistem Pemilu 2024 tertutup, maka MK dianggap inkonsisten dengan putusannya sendiri sebelumnya.

"Pada tahun 2008 MK telah membuat keputusan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi, dan diganti dengan proporsional terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 putusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Gandung, Kamis (8/6).

"Seharusnya gugatan soal sistem pemilu proporsional terbuka ditolak dan tidak diproses seperti sekarang ini. Ini ada agenda terselubung apa," sambung Gandung.

Anggota DPR dari Dapil DIY ini menjelaskan bahwa dalam putusan MK tahun 2008, dinyatakan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat ( 2) UUD NRI tahun 1945.

"Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka jelas MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten dan harus disikapi dengan tegas oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegas Gandung.

Gandung membeberkan DPR dan pemerintah beserta penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP pada Januari 2023, bahwa pada Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

"Seharusnya MK menghormati kesepakatan yang telah dicapai oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Sebagai pengawal konstitusi seharusnya MK menghormati dan menjaga bersama agar seluruh ketentuan konstitusi terlaksana dengan baik," terang Gandung.

Gandung menambahkan berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga menyebutkan bahwa 80 persen lebih rakyat tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. Gandung menilai kesepakatan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah sejalan dan klop.

"Sekali lagi, jika nantinya MK memutuskan sistem pemilu 2024 dengan proporsional tertutup, maka seluruh elemen Golkar DIY siap mengepung gedung MK," pungkas Gandung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya