Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan keputusan terhadap revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di detik-detik akhir, setelah 30 hari disahkan DPR atau pada 14 Maret mendatang. Diketahui, meski tak ditandatangani oleh Presiden, UU MD3 akan berlaku setelah 30 hari disahkan di Paripurna DPR.
"Kemarin kami juga dengan Mensesneg dan Menkumham berdialog dengan presiden langkah apa yang akan dilakukan, tentunya presiden punya langkah itu. Tapi sekali lagi langkah yang akan dilakukan presiden menunggu tanggal 14 Maret," ujar Pramono di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).
Menurutnya, Presiden Jokowi selama memantau perkembangan telah memikirkan apa yang akan dilakukan. Dia merahasiakan apa keputusan yang akan diambil Jokowi. Pramono memastikan tim kajian tetap berjalan.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo saat mendampingi Jokowi rapat? Ini setiap rapat ada rapat internal rapat-rapat terbatas, Pak Prabowo selalu mendampingi pak Presiden,' kata Budi, saat diwawancarai kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3).
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
"Tetapi kalau ditanyakan apakah ada persiapan untuk buat Perppu atau tidak, sampai hari ini masih mengkaji tapi belum dipersiapkan," kata dia.
Pramono menyebut presiden mempertimbangkan arah politik dalam memutuskan hal ini. Soal nanti bakal keluar Perppu atau tidak, dia menuturkan ada alternatif beberapa pasal dikeluarkan perppu atau juga bisa diserahkan kepada masyarakat dengan uji materi.
"Sekali lagi presiden membaca peta politik yang ada. Kemudian mengenai beberapa pasal yang muncul ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Apakah dikeluarkan perppu atau masyarakat melakukan judical review," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaGrace menyampaikan bahwa PSI masih menjalin komunikasi dengan calon presiden 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, partai politik masih mencari format koalisi yang jelas. Selain itu, cawapresnya juga belum jelas.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaFoto tersebut merupakan momen Jokowi dan Prabowo berpelukan bersama pesilat Yudani Kusumah Hanifan ketika Asian Games 2018.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta PSI tidak terburu-buru dan sementara untuk netral terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca Selengkapnya