Sosok Arief Hidayat dinilai mampu kawal putusan MK lebih bermutu
Merdeka.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Dia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah tertutup yang dijalankan oleh sembilan hakim konstitusi.
Ketua Forum Pengacara Konstitusi Andi M Asrun menilai Arief merupakan sosok yang tepat dalam memimpin peradilan konstitusi tersebut. Menurut dia, Arief memiliki kapasitas yang cukup untuk mengawal putusan-putusan MK menjadi lebih bermutu.
"Kapasitas Arief sebagai ilmuwan hukum senior akan mengantar MK untuk putusan-putusan yang lebih bermutu dan berpandangan luas," ujar Asrun di Jakarta, Senin (12/1).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
Asrun mengatakan Arief bukan merupakan sosok yang terjerat oleh kepentingan politik. Sehingga, menurut dia, Arief tidak akan banyak mendapat tekanan maupun lobi politik di masa akan datang. Ditambah lagi, sengketa pilkada yang dituding menjadi pangkal permasalahan seperti suap tidak lagi ditangani MK.
"Namun demikian, Arief harus lebih berani dan tegas untuk menegakkan putusan MK supaya dipatuhi."
Asrun menyatakan hal tersebut lantaran belakangan MK menghadapi krisis berupa putusannya tidak dijalankan oleh lembaga negara lain. Antara lain seperti putusan PK berulang kali yang tidak dipatuhi Mahkamah Agung dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2014.
"Padahal putusan MK bolehkan PK lebih dari satu kali asalkan ada novum," kata dia.
Di samping itu, Asrun menyebutkan contoh lain putusan MK yang tidak dipatuhi. Contoh tersebut adalah putusan terkait masa jabatan kedua bagi hakim konstitusi yang tidak dipatuhi oleh Presiden dengan menggelar seleksi terbuka.
"Putusan mengatakan cukup ditanyakan kepada hakim MK yang bersangkutan apakah tetap mau jadi hakim MK seperti yang pernah ditanyakan DPR kepada Jimly Asshiddiqie," ungkap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat menilai Presiden tidak netral dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaDissenting opinion putusan PHPU 2024 datang dari tiga hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca SelengkapnyaMengapa Anies-Muhaimin menyoroti 3 hakim MK usai gugatannya ditolak?
Baca Selengkapnya