Status masih Bebas Bersyarat, Pria di Malang Bobol Rumah Kosong Saat Ramadan
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menangkap SW (40), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kosong. Padahal status pelaku masih menjalani pemantauan bebas bersyarat dari kasus kriminal sebelumnya.
"Status tersangka SW saat ini masih dalam pemantauan bebas bersyarat atau sering disebut PB," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (8/4).
Tersangka ditangkap saat sedang melintas di depan Stadion Wajak, Kabupaten Malang, Jumat (7/4). Pelaku mengakui perbuatannya berikut barang bukti berupa sepeda motor yang diambil dari dalam rumah yang ditinggal penghuninya tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Taufik menceritakan, kejadian bermula saat korban Saifudin (52), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya.
Saat kejadian, korban meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 08.00 WIB. Ia memastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, korban dihubungi tetangga agar segera pulang karena pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Saat diperiksa, rumah sudah dalam keadaan acak-acakan dan sepeda motor Honda Vario 150 CC miliknya juga raib dari lokasi.
"Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil BPKB yang disimpan di dalam lemari kamar korban," tambahnya.
Hasil pemeriksaan berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian, petugas mengamankan pelaku SW beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Tersangka SW mengakui perbuatannya dan modus yang digunakan tersangka adalah dengan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.
Kondisi rumah yang kosong membuat pelaku leluasa menjarah barang berharga yang ada di rumah korban, lalu kabur melalui pintu belakang.
"Pelaku beraksi seorang diri, modusnya dengan berpura-pura bertamu sambil memastikan rumah target dalam keadaan kosong," jelasnya.
Sementara dari catatan kepolisian, tersangka SW merupakan pelaku residivis dalam kasus yang sama. SW saat ini masih berstatus pembinaan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Lowokwaru, Malang.
Tersangka SW kini harus kembali menghuni sel tahanan di Polsek Wajak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaIa terlihat mondar-mandir di depan rumah tersebut seakan sedang mengamati kondisi rumah yang kosong.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian daging kurban di Sidoarjo Jawa Timur, terekam kamera CCTV. Peristiwa itu terjadi di perumahan yang ada di kawasan Buduran.
Baca Selengkapnya