Strategi Polda Metro Jaya Ringkus Penipu Kembar Rihana-Rihani
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memutuskan membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu terlapor atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana- Rihani. Setelah beberapa laporan polisi (LP) yang ditangani jajarannya ditarik.
"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Tujuan pembentukan Timsus, kata Hengki, dilakukan demi memetakan proses penyidikan yang dilakukan. Oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menangkap Rihana-Rihana.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya. Atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani yang viral di media sosial.
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani. kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.
Sekedar informasi bila Rihana-Rihani sebelumnya telah menjadi terlapor atas kasus dugaan penipuan PO iPhone dan penggelapan mobil. Sehingga yang bersangkutan pun tengah dilakukan pengejaran oleh jajaran polisi.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaHampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaSelain identitas KTP, Titus juga mengungkap asal keturunan Rihana -Rihani yang merupakan asli Betawi. Namun lahir dan besar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaJPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.
Baca Selengkapnya