Sudah dilimpahkan ke pengadilan, Kadisdik Jabar segera disidang
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Asep Hilman ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Asep pun yang menjadi tersangka sejak 2015 lalu dalam kasus itu segera menjadi pesakitan.
Hal itu disampaikan Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi usai menyampaikan pencapaian korps Adiyaksa tersebut di sebuah warung makan di Bandung, Selasa (27/12).
"Kita sudah limpahkan ke pengadilan (Bandung) pada 21 Desember 2016," katanya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Pelimpahan atau status P21 ini juga sudah dilengkapi barang bukti dan tersangkanya yang kini sudah menjadi tahanan hakim.
Dia melanjutkan, surat dari PN Tipikor Bandung disebutkan bahwa tersangka bakal masuk ke persidangan pada Senin 9 Januari mendatang.
Menyinggung apakah ada tersangka baru dalam perkara korupsi yang merugikan negara sampai Rp 3,9 miliar itu? dia berucap hingga kini masih dalam tahap penyidikan pasca ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Asep Hilman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No 478/02/fd.1/09/2015. Tersangka diduga telah me-markup harga pengadaan buku aksara Sunda dari alokasi anggaran sebesar Rp 4,6 miliar.
Selain dituding telah menggelembungkan harga, tersangka Asep Hilman pada proyek pengadaan barang ini juga diduga menggunakan nama perusahaan fiktif yang akhirnya memenangi tender.
Dari hasil penyidikan juga terungkap ada beberapa daerah (kabupaten/kota) yang tidak menerima buku aksara Sunda. Pada kasus ini, jaksa menjerat Asep Hilman dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman kedua pasal itu mencapai 20 tahun penjara.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya