Sudahkah Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah Pascaputusan MA?
Merdeka.com - Kejaksaan Nageri (Kejari) Kota Depok belum bisa mengambil tindakan apapun terkait aset jemaah korban First Travel. Sebab, Kejari Depok belum mendapat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Kami menunggu setelah mempelajari salinan putusan lengkap tersebut," kata Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, Selasa (31/1).
Sampai saat ini, Kejari Depok terus mengumpulkan data-data jemaah korban First Travel yang diberikan oleh kuasa hukum dan kordinator korban. Sudah 4.000 data jemaah yang terima Kejari Depok.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Siapa saja orang Bekasi yang tercatat? Keenamnya diketahui berasal dari beberapa kampung, seperti Amat Bin Amat asal Gabus, Noran Bin Miet asal Tanah Doearatoes, Sani asal Lembur Pulo Panjang, Sajian asal Rawa Bamboe, Saderi asal Bekasi dan seorang perempuan, Nyi Isah bin Ning asal Teloek Poetjoeng.
"Mekanisme pelaksanaan putusan tersebut belum bisa kami sampaikan sekarang, karena kami belum mempelajari salinan putusan lengkapnya. Dari MA kami masih diminta untuk menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum dan perwakilan korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan data calon jemaah yang berhak mendapat aset.
Setidaknya ada 4.328 data korban yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan eksekusi atas Putusan PK Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022, tanggal 23 Mei 2022.
"Kami juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala apa saja sehingga belum juga dieksekusi. Eksekutor dari putusan Mahkamah Agung (MA) adalah Kejaksaan, namun di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup mmenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan," kata penasihat hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution.
Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi. Pihaknya juga menyerahkan bukti yang dimilliki para korban.
"Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok," tambahnya.
Bagaimana proses pengembalian aset, Kejari Depok akan berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung.
"Karena sudah ada putusan, kami selaku korban wajar saja menyerahkan data-data nama korban untuk diverifikasi," tukasnya.
Di tempat yang sama, koordinator korban First Travel, Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan ke korban. Hanya saja bentuk yang akan diterima tidak hanya uang cash karena banyak aset dalam bentuk benda tetap dan benda bergerak.
"Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” katanya.
Selanjutnya, para koordinator korban FT harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.
"Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 4.743 jemaah haji Indonesia gelombang I telah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekkah pada 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaOperasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini, Sabtu (22/6) dimulai
Baca SelengkapnyaSejumlah jamaah haji sujud syukur tak lama setelah pesawat mendarat di Bandara Adisoemarno, Boyolali
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia tiba di Bandara Juanda Surabaya mulai Selasa (2/7/2023)
Baca SelengkapnyaTotal 77 jemaah, 26 jemaah diketahui meninggal dunia, kemudian 8 jemaah diizinkan pulang ini ke Tanah Air .
Baca Selengkapnya441 jemaah haji kelompok terbang 14 Debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Baca SelengkapnyaSeluruh jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Operasional haji resmi berakhir hari ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendapatkan penghargaan sebagai negara pengirim jemaah haji terbanyak dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMereka diberangkatkan secara bertahap, mulai pagi, siang, dan sore hari.
Baca SelengkapnyaUntuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca Selengkapnya