Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra
Merdeka.com - Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Bahkan, Polri telah memasukkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.
Sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Penangkapan Dito Mahendra padahal diperintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sejak 11 April 2023. Namun, anak buah Agus menyatakan akan menjemput paksa jika panggilan ketiga tidak datang juga. Benar saja, Dito kembali mangkir pada panggilan ketiganya. Namun, polisi justru bakal menjadwalkan ulang pemanggilan, bukan jemput paksa.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dengan tidak hadirnya Dito penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. "Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi.
Mencari Dito Mahendra
Akhirnya tidak lama kemudian, Bareskrim Polri resmi menjadikan Dito Mahendra sebagai buron kepolisian usai diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," kata Djuhandhani.
Djuhandani menegaskan pihak-pihak yang melindungi Dito Mahendra bersembunyi bisa ikut dipidana.
"Kalau ada yang mencoba melindungi bisa kena pidana. Oleh karena itu, saya imbau (Dito Mahendra) untuk menyerahkan diri," kata Djuhandani.
Djuhandhani menerangkan pencarian dilakukan sampai dengan menggali keterangan keberadaan Dito langsung ke keluarga. Namun, diakui keluarga tidak mengetahui keberadaan pengusaha tersebut.
"Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito, menurut pemeriksaan mereka, sejak ditemukan senjata (saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), mereka tidak pernah melihat lagi Dito berada di mana," kata Djuhandhani.
Minta Dito Mahendra Serahkan Diri
Oleh sebab itu, Djuhandhani meminta kepada Dito untuk menyerahkan diri. Sebab sejauh ini dari pihak imigrasi belum mendeteksi Dito kabur ke luar negeri.
"Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri maupun di Indonesia," katanya.
"Bahkan beberapa polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan. Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," tambahnya.
KPK Juga Mencari
Tak hanya Polri, KPK juga mencari Dito Mahendra. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra. Kesaksiannya itu masih dibutuhkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Kita walaupun saksi itu memerlukan keterangannya, karena di TPPU itu ada beberapa barang yang ada pada saudara Dito ini, kita perlu keterangannya," kata Asep.
"Penting. Kalau saya bilang di sini dia pasti sembunyiin. Makin susah, pokoknya ada saja," tegasnya.
Dito Mangkir Panggilan KPK
Dito Mahendra sebelumnya juga mangkir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia sedianya diperiksa pada Kamis (6/4).
Dito Mahendra diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Jumat, 31 Maret 2023. Saat itu Dito Mahendra mangkir panggilan tim penyidik KPK.
"(Mahendra Dito S). Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (6/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra kerap mangkir panggilan penyidik. Tim penyidik bisa saja menjemput paksa Dito Mahendra jika tak kooperatif.
"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata Ali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca Selengkapnya