Sumut Peringkat 2 Kasus Narkoba, BNN Sita 143 Kg Sabu Sepanjang 2018
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyita 143.951,40 gram atau 143,9 Kg sabu-sabu sepanjang 2018. Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi pengungkapan tindak pidana narkotika.
"Selama 2018, sabu-sabu menjadi barang bukti narkotika paling banyak (dari sisi nilai) yang kami sita," kata Brigjen Marsauli Siregar, Kepala BNNP Sumut, Rabu (12/12).
Pil ekstasi berada di posisi kedua jenis narkotika yang disita BNN Provinsi Sumut pada tahun ini. Total 48.153 butir yang diamankan. Sementara ganja yang disita seberat 462.700 gram atau 462,7 Kg. Lalu narkotika cair sebanyak 15 liter dan ladang ganja 5,5 hektare.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Seluruh narkotika itu merupakan barang bukti dari 21 kasus yang diungkap BNN Provinsi Sumut. Dari kasus-kasus itu, terdapat 59 tersangka yang diamankan.
Dalam pemberantasan narkotika ini, petugas BNN Provinsi Sumut juga menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka. "Ada 6 kasus TPPU dengan jumlah tersangka 8 orang," ucapnya.
Pada pengungkapan TPPU itu, BNN Provinsi Sumut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 18,4 miliar, mata uang asing RM 4.250, 8 unit mobil, 8 unit rumah, 4 unit ruko, 3 objek tanah, dan 10 bentuk perhiasan.
BNN Provinsi Sumut juga mencatat 1.770 pencandu narkotika yang telah mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang 2018. "Sebanyak 1.401 orang di antaranya mendapat rehabilitasi rawat jalan dan 369 orang rawat inap," jelas Marsauli.
Saat ini Sumut yang berada di peringkat ke-2 penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Angka prevelansi pada 2017 mencapai 2,53 persen dari 10.137.500 jiwa penduduk usia 1-54 tahun di Sumut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca Selengkapnya