Surat BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus Viral di Media Sosial
Merdeka.com - Foto surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR.Foto surat berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya beredar luas di masyarakat. Tertera dalam dokumen itu permintaan paket tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan otobus (PO).
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM bertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Foto surat itu tersebar di aplikasi perpesanan.
Terkait surat tersebut, humas PO bus yang dituju, Ahmad Luzen kepada wartawan mengaku belum menerima surat yang fotonya tersebar. Namun walau begitu dirinya sudah mengetahui isi dari surat tersebut.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa isi pesan dalam surat? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Kenapa surat tersebut ditulis? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
"Untuk suratnya belum kami terima, masih simpang siur namun berita itu sudah menyebar. Adapun kaitan dengan THR, tentunya kami berpikirnya karyawan diutamakan," katanya, Selasa (11/4).
Foto surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR. ©2023 Merdeka.com/istimewa
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat itu memang berasal dari pihaknya. Surat tersebut ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya, terkait permohonan THR atau paket untuk lebaran.
Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut diketahui BNN Kota Tasikmalaya. "Tujuannya untuk memberikan tambahan aja anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya kepada wartawan.
Walau begitu, Iwan menyampaikan permohonan maaf dengan tersebarnya surat permohonan tersebut di masyarakat. Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan lembaga.
Surat tersebut seharusnya tidak boleh tersebar meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya. Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa surat permohonan itu sudah ditarik kembali dan tidak ada surat dengan permohonan serupa kepada pihak lainnya.
"Ini kesalahan saya untuk dimaklumilah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaSaat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaVideo seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaPemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca Selengkapnya