Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus Viral di Media Sosial

Surat BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus Viral di Media Sosial Ilustrasi BNN. ©‚©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Foto surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR.Foto surat berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya beredar luas di masyarakat. Tertera dalam dokumen itu permintaan paket tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan otobus (PO).

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM bertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Foto surat itu tersebar di aplikasi perpesanan.

Terkait surat tersebut, humas PO bus yang dituju, Ahmad Luzen kepada wartawan mengaku belum menerima surat yang fotonya tersebar. Namun walau begitu dirinya sudah mengetahui isi dari surat tersebut.

"Untuk suratnya belum kami terima, masih simpang siur namun berita itu sudah menyebar. Adapun kaitan dengan THR, tentunya kami berpikirnya karyawan diutamakan," katanya, Selasa (11/4).

surat bnn kota tasikmalaya minta thr ke po bus viral di media sosial

Foto surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat itu memang berasal dari pihaknya. Surat tersebut ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya, terkait permohonan THR atau paket untuk lebaran.

Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut diketahui BNN Kota Tasikmalaya. "Tujuannya untuk memberikan tambahan aja anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya kepada wartawan.

Walau begitu, Iwan menyampaikan permohonan maaf dengan tersebarnya surat permohonan tersebut di masyarakat. Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan lembaga.

Surat tersebut seharusnya tidak boleh tersebar meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya. Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa surat permohonan itu sudah ditarik kembali dan tidak ada surat dengan permohonan serupa kepada pihak lainnya.

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumilah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu

Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Seenaknya Berhentikan Truk, Petugas Dishub Dibikin Keok sama Aksi Cerdas Sang Sopir
Seenaknya Berhentikan Truk, Petugas Dishub Dibikin Keok sama Aksi Cerdas Sang Sopir

Seorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.

Baca Selengkapnya
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang

Saat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
⁠TNI 'Geruduk' Kantor Polisi Bikin Heboh, Kapolresnya Pasrah saat Ramai-Ramai Lakukan ini
⁠TNI 'Geruduk' Kantor Polisi Bikin Heboh, Kapolresnya Pasrah saat Ramai-Ramai Lakukan ini

Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'

Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel
Usai Viral Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Lanjut Liburan ke Lembang dan Merenung di Hotel

Polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Viral Rombongan Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas Tentara, Begini Respons Kapuspen TNI
Viral Rombongan Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas Tentara, Begini Respons Kapuspen TNI

Pemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya