Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat jadi tersangka belum diterima, Rizieq tak mau diperiksa polisi

Surat jadi tersangka belum diterima, Rizieq tak mau diperiksa polisi Rizieq Syihab diperiksa Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tim kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Syihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Jabar pasca berstatus tersangka. Ketidakhadiran Rizieq pada pemeriksaan pertama dikarenakan belum menerimanya surat penetapan tersangka pada kliennya itu.

‎"Surat penetapan tersangka belum diterima sampai sekarang, padahal itu penting untuk klien kami mengajukan gugatan praperadilan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar Kiagus Muhammad Choiri, di Ponpes Annawawi, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (3/2).

‎Rizieq yang berstatus tersangka penodaan Pancasila, menurutnya, akan hadir jika akan hak-haknya sudah dipenuhi oleh polisi. Seperti surat penetapan tersangka dan pemanggilan.‎

Orang lain juga bertanya?

"Surat pemanggilan juga belum diterima. Jadi tidak seharusnya klien kami datang memenuhi panggilan itu," ujarnya.

Hak itu jugalah yang kata dia, akan dilakukan perlawanan hukum dengan cara melakukan praperadilan. Dia mengatakan, Rizieq sendiri sebenarnya orang yang patuh hukum. Jika surat tersebut benar-benar diterima pihaknya akan menghadirkan Rizieq pada pemeriksaan.

"Tapi kalau semua haknya sudah terpenuhi, klien kami pasti datang. Karena klien kami orang yang patuh dan taat hukum," ujarnya.

Choiri mengaku sudah menyusun draf-draf permohonan gugatan praperadilan yang akan dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, pengajuan praperadilan tersebut terkendala surat penetapan tersangka yang hingga saat ini belum diberikan.

"Hingga saat ini praperadilan belum kami ajukan karena masih menunggu surat (penetapan tersangka) dari polisi. Tapi untuk draft permohonan sudah kami susun," ungkap Choiri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus sendiri sebelumnya sudah melayangkan jadwal pemeriksaan Rizieq Syihab pada Selasa (7/2). Surat pemanggilan sudah dikirim ke kediaman Rizieq Syihab, pada Kamis pekan lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya