Survei P3M: 41 Masjid di kantor pemerintahan terindikasi radikal
Merdeka.com - Sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan terindikasi sebagai tempat penyebaran paham radikal. Puluhan masjid ini berada di kementerian, lembaga negara, dan BUMN. Ini merupakan hasil survei Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sepanjang 29 September sampai 21 Oktober 2017.
Ketua Dewan Pengawas P3M, Agus Muhammad menyampaikan survei dilakukan di 100 masjid kementerian, lembaga negara, dan BUMN pada saat salat Jumat. Indikasi radikal itu ditemukan dari materi khotbah salat Jumat yang disampaikan para khatib.
"Dari 100 masjid sebanyak 41 masjid itu terindikasi radikal," sebutnya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang membuat masjid di Surabaya viral? Masjid Pemuda Indonesia di Surabaya, Jawa Timur mendadak viral dan jadi perbincangan di media sosial. Hal ini dikarenakan masjid tersebut menawarkan berbagai fasilitas cuma-cuma untuk para jamaah setiap harinya.
-
Dimana letak Masjid Agung? Berada di kawasan Kota Kediri, Masjid Agung Kediri adalah salah satu destinasi yang banyak disinggahi oleh para wisatawan.
-
Dimana lokasi Masjid Pemuda Indonesia? Masjid tersebut berlokasi di Jalan Kalikepiting Nomor 111, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Gimana cara memakmurkan masjid? Dengan menerapkan cara memakmurkan masjid, masjid akan menjadi lebih makmur dan berfungsi sebagai pusat kegiatan yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya.
Indikator konten radikal ini dilihat dari tema khotbah Jumat yang disampaikan seperti ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain, sikap positif terhadap khilafah, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan dan non muslim. Dari temuan ini, Agus mengatakan pihaknya kemudian membuat peringkat dan dari 41 masjid, ada tujuh masjid yang level radikalnya paling rendah.
Ini diukur dari pendapat khatib yang tidak setuju tindakan intoleran tapi memakluminya. Sedangkan ada 17 masjid yang tingkat radikalnya pada level sedang yang diukur dari sikap setuju dengan tindakan intoleransi dan ide-ide khilafah atau pendirian negara Islam.
"Paling tinggi ada 17 masjid masuk level radikal tinggi. Bukan hanya setuju gagasan radikal tapi juga memprovokasi umat agar melakukan hal sama agar ikut berjuang mendirikan Hizbut Tahrir atau khilafah Islamiyah," kata Agus.
Agus mengatakan penelitian dilakukan enam bulan setelah Pilkada DKI Jakarta dan empat bulan setelah keluarnya Perppu Ormas yang kemudian membubarkan HTI. Data yang dikumpulkan dari para surveyor yang turun ke 100 masjid selama sebulan yaitu audio dan video khotbah salat jumat, buletin, brosur, kalender, dan majalah dinding. Namun yang paling signifikan dalam penelitian ini ialah rekaman khotbah jumat.
"100 Relawan yang terjun ke setiap masjid saat Salat Jumat juga merekam video dan merekam suara saat khotbah dimulai. Perekaman dilakukan untuk verifikasi khotbah betul-betul asli. Kami wanti-wanti relawan agar hati-hati dan audio bisa terdengar jelas dan untuk membuktikan otentisitas khotbah kami minta relawan rekam videonya," paparnya.
"Kalau kita lihat dari total audio yang berhasil kita rekam ada 357 khotbah dan kami ada rekamannya lengkap. 357 audio dan 274 video khotbah jumat," jelasnya.
Tak semua surveyor bisa berhasil merekam karena berbagai kendala baik teknis maupun keamanan. Setelah rekaman terkumpul maka dilakukan analisis oleh tim yang memiliki pemahaman agama. Setelah itu baru dikategorisasikan.
Agus mengatakan penelitian ini untuk menjawab kegelisahan sejumlah kalangan terhadap masjid-masjid BUMN, lembaga negara dan kementerian yang ditengarai disusupi paham-paham radikal. Dari 100 masjid, survei dilakukan di 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga negara dan 37 masjid BUMN.
Direktur Rumah Kebangsaan, Erika Widyaningsih mengatakan hasil survei diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintah baik BUMN, kementerian dan lembaga negara bahwa masih ada kelonggaran dan kurangnya pengawasan di dalam rumah ibadah yang ada di dalam kawasan mereka.
"Kami harap ini bisa didengar pemerintah perwakilan BUMN dan lembaga bersangkutan supaya bersih-bersih bisa dilakukan. Bukan sekadar reformasi birokrasi tapi bersih-bersih juga dilakukan di rumah ibadah," tuturnya.
Erika menambahkan dari 100 masjid yang disurvei, bentuknya tak selalu berupa masjid. Ada juga kantor kementerian, lembaga dan BUMN yang mengubah aula sebagai tempat Salat Jumat.
"Dan tetap kita hitung itu sebagai tempat ibadah," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca Selengkapnya69,0 persen setuju terjadi penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah ibadah, termasuk masjid, memerlukan proses administrasi dan perizinan yang berbeda di setiap negara.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaMargin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Selengkapnya