Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syahbandar Tanjung Emas siap diperiksa KPK terkait OTT Dirjen Hubla

Syahbandar Tanjung Emas siap diperiksa KPK terkait OTT Dirjen Hubla Kepala KSOP Tanjung Emas Gunung Rooseno. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Tanjung Emas Gunung Rooseno menyatakan jika dirinya siap diperiksa terkait kasus suap dengan tersangka Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

"Bagi saya siap saja. Itu risiko jabatan. Kalau kita tidak mau berisiko enggak usah menjabat gitu yah. Apapun risikonya kita harus siap," tegas Gunung usai mengikuti rapat Jumat (25/8) di Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jateng dan Yogyakarta Jalan Yos Sudarso, Kota Semarang, Jateng.

Bahkan Gunung pun siap dipecat dari jabatan jika memang terbukti ikut terlibat maupun menerima suap terkait proyek pengerukan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas yang dikerjakan oleh PT Adhiguna Keruktama dengan komisaris Adiputra Kurniawan yang saat ini juga jadi tersangka.

"Jangankan jabatan apapun, dipecat sekalipun kita kita siap. Itu risiko jabatan," jelasnya.

Selain itu, Gunung juga meyakinkan jika pihaknya tidak terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Adiputra terhadap Tonny dengan menyita barang bukti uang suap senilai Rp 20,74 miliar yang berada di 33 tas ransel. Pasalnya, proses penganggaran mulai dari pengadaan sampai pelaporan melibatkan pihak Kejati Jateng.

"Saya Insya Allah (tidak terlibat). Bukan Tuhan bukan malaikat, tapi proses dan prosedural sudah melalui semua. Mulai dari paparan ke Kajati, tim Kejati kita undang untuk pembayaran termin terakhir termasuk kita undang," bebernya.

Gunung menyatakan dalam proses awal pengusulan proyek pengerukan dengan menggunakan dana APBN itu juga melibatkan stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Untuk bisa berbicara dan mengoreksi dan terakhir kita undang semua stakeholder termasuk Himsa, pengguna alur, semua silakan katakan, silakan periksa adanya kekurangan atau kelalaian apa yang dilakukan. Termasuk untuk PAGU," ujarnya.

Termasuk juga, proses dari pengerjaan proyek dan anggarannya juga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Karena ini kita tidak berdiri sendiri, kita berdiri kelompok, bagian dari ULP, siapa penerima, siapa pemenangnya. Kemudian PPK-nya pejabat pembuat komitmen bagaimana pengawasan kegiatan ini. Dan saya selaku kuasa pengguna anggaran. Sudah syah dan benar enggak pekerjaan ini. Kalau enggak, enggak akan saya bayarkan. Jadi apapun resikonya ini kita hadapi," ujarnya.

Namun, Gunung mengaku jika sampai saat ini proyek tersebut belum dilakukan proses audit karena baru saja rampung.

"Insya Allah, Insya Allah, Karena ini proyek sudah selesai dan sudah kita bayar ini. Saya sudah tanda tangani, saya sudah menerima itu semua hasil daripada review, hasil daripada pantauan dari Kajati sendiri dari segi administrasi. Dari segi teknis kami mengundang konsultan. Sudah serah terima. Kalau diaudit belum karena ini hasil proyek baru. Kita harapkan ini silakan saja, kapan saja untuk diaudit," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tony ditangkap oleh tim satgas KPK Kamis (24/8) di rumah dinasnya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, setelah ada indikasi tindak pidana penerimaan suap oleh komisaris PT. Adhiguna Keruktama, Adhiputra Kurniawan.

Penerimaan suap dilakukan terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan beberapa orang, 33 tas ransel berisi uang, empat kartu ATM.

Tony diduga menerima suap lebih dari Rp. 20.000.000.000. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan merinci, Rp 19 miliar pecahan mata uang Rupiah, Dolar Amerika, Ringgit Malaysia, Euro, Poundsterling. Pada kartu ATM berisi saldo 1,174 miliar. "Jadi totalnya sekitar Rp 20,74 miliar," kata Basaria.

Akibat perbuatannya, Tonny disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b Nomor 31 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya