Tabrak Lari di Sumba Timur, Ibu Tewas Balita Selamat
Merdeka.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/1) kemarin. Peristiwa itu merengut nyawa seorang ibu muda.
Peristiwa bermula saat sebuah mobil menabrak sepeda motor yang ditumpangi wanita bernama Valentine Susanti Manu (23) tersebut bersama balitanya Sandro Sulistio Manu. Kecelakaan terjadi di depan kantor Museum Jalan L. D. Dapowole, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Beruntung sang anak selamat namun menderita luka-luka. Sementara pengendara mobil melarikan diri.
Kanit Intelkam Polsek Waingapu Kota kebetulan berada di depan RS Imanuel dan melihat kedua korban saat diturunkan dari mobil dinas camat Kota Waingapu yang membawa ke rumah sakit. Saat tahu keduanya adalah korban tabrak lari, kepolisian langsung memburu pengemudi Innova Silver tersebut.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
Warga yang melihat pelaku langsung memberi informasi ada orang tidak dikenal bersembunyi di belakang rumah. Polisi langsung datang dan menangkap pengemudi yang kabur usai menabrak. Saat ini, pengemudi sudah berada di unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur
"Pelaku telah diamankan oleh pihak unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Rabu (12/1).
Terhadap pelaku dikenakan pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000," tandas Kapolres Sumba Timur.
Menurut Handrio Wicaksono, korban balita laki-laki sempat dirawat di rumah sakit beberapa jam pasca kejadian tersebut.
"Sekarang anak tersebut sudah berada di rumah pihak Keluarga di kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kecelakaan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal polisi di Papua menunjukkan aksi heroiknya, menolong orang yang tengah mengalami kecelakaan
Baca SelengkapnyaAnggota Polda Jatim ini jadi polisi paling sigap di antara rekan-rekannya yang bertugas hari itu.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaSeorang jenderal polisi bintang dua Polri disorot usai aksinya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu, yakni laka mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi BD 1279 NY dan sepeda motor Honda Vario
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaKecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Sadewo, Semarang, Kamis (29/2). Seorang balita tewas dan ibunya kritis dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaVideo merekam detik-detik balita keluar dengan sempoyongan hendak mendekati seorang wanita yang diduga ibunya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya