Tagih Utang, Pinjol Ilegal di Jakarta Utara Gunakan Foto Asusila
Merdeka.com - Petugas kepolisian menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Untuk menagih utang, mereka mengolah foto asusila untuk dikirimkan kepada debiturnya.
"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta Utara, Senin (18/10).
Dia mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Ya, itu hasil editan mereka," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman dalam jaring (daring), namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.
Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.
Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.
Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.
Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.
Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.
Di lantai tersebut, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.
Satu orang berinisial S, sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku hanya bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan.
Sejumlah karyawan lain yang ikut diperiksa adalah satu orang karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S, seorang supervisor telemarketing dan seorang lagi karyawan mengaku bagian pemasaran dan tenaga pendukung untuk penagihan.Kepada wartawan, S, karyawan bagian penagihan mengaku terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target dari bos perusahaan yang saat ini masih dalam pengejaran.
Jadi, katanya, belum semua yang terlibat di perusahaan terpergok oleh polisi karena kantor tersebut menerapkan bekerja di rumah (Work From Home/ WFH).
Untuk memfasilitasi WFH, manajemen perusahaan memberikan modem kepada karyawannya masing masing yang bekerja di rumah.
Semua karyawan totalnya sekitar 78 orang. Adapun pelanggan perusahaan pinjaman daring tersebut diperkirakan mencapai 8.000 orang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca Selengkapnya