Tak ditahan, penghina Ustaz Abdul Somad pilih amankan diri di Krimsus Polda Riau
Merdeka.com - Pemilik akun media sosial Jony Boyok yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad Batubara di Facebook tidak ditahan oleh Polda Riau. Polisi beralasan ancaman pidana yang menjerat Jony di bawah 5 tahun.
Meskipun tidak menjadi penghuni terali besi dan diperbolehkan pulang namun Jony Boyok tetap mengamankan diri di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pelaku khawatir dengan keselamatan dirinya karena telah menyebarkan kebencian terhadap ustaz kondang asal Pekanbaru itu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Jony Boyok memilih untuk berada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Polisi juga menyediakan tempat bagi Jony untuk mengamankan diri.
-
Apa yang membuat Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Siapa yang mempertanyakan gaya hidup Ustaz Solmed? Meski mendapat cibiran, Ustaz Solmed tetap santai dan tak terpengaruh oleh kritik netizen terhadap gaya hidupnya.
-
Kenapa netizen mempertanyakan sumber penghasilan Ustaz Solmed? Pertanyaan tentang sumber penghasilan yang mendukung gaya hidup mentereng Ustaz Solmed menjadi tanda tanya bagi netizen.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Dimana rumah Ustaz Abdul Somad? Inilah penampakan di sekitar rumah Ustadz Abdul Somad atau UAS yang terletak di sebuah perkampungan.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
"Tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Tapi tersangka JB memilih amankan diri di Krimsus," ujar Sunarto, Kamis (6/9).
Terkait kasus Jony Boyok ini, Sunarto jamin polisi secepatnya melakukan proses hukum, dan segara melakukan pemeriksaan terhada saksi-saksi. Apalagi sudah ada laporan dari pihak UAS melalui pengacara lembaga bantuan hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Ketua Bidang Hukum LAMR, Zulkarnain Nurdin, menilai Jony Boyok diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti tertera di Pasal 27 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pidana dalam delik aduan ini hukuman penjaranya empat tahun dan denda Rp750 juta," kata Zul.
Zulkarnain menyebutkan, UAS dihina mengalami dengan narasi disebut keturunan Dajjal oleh Jony melalui status Facebooknya. Dalam Islam, itu adalah ungkapan yang paling hina. Apalagi itu dilakukan ke tokoh Riau yang juga ulama Indonesia.
Zulkarnain menyebutkan, pihaknya merasa berkepentingan karena UAS merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Diberitakan sebelumnya, Jony Boyok membuat resah warga Riau atas postingannya di facebook menghina Ustaz Abdul Somad (UAS).
Sejak Jony Boyok memposting kalimat tak senonoh pada tanggal 02 September 2018, pukul 12:00 WIB, dia dicari berbagai elemen masyarak. Namun, Rabu (5/9), sekitar pukul 15.00 WIB, Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru berhasil menjemput dia di rumahnya. Kemudian FPI menyerahkan Jony ke Polda Riau agar diproses secara hukum.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaMUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq memulai jenjang awal pendidikannya di Pesantren Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bondowoso.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaDengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol Samsudin mengaku senang berada di penjara
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.
Baca Selengkapnya