Tak laku dilelang, 22 mobil dinas Pemkot Mojokerto mangkrak
Merdeka.com - Sebanyak 22 mobil dinas (mobdin) milik Pemkot Mojokerto tal laku dilelang lantaran harganya mahal. Kendaraan yang sudah dikandangkan sejak 2 tahun lalu, kondisinya mangkrak. Akibatnya Pemkot harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk biaya pajak yang harus dibayar tiap tahun.
Puluhan kendaraan pelbagai jenis itu terparkir di garasi sebelah Kantor DPRD Kota Mojokerto. Kondisinya berdebu dan kotor. Bahkan sebagian pintunya sudah tidak bisa dibuka karena kondisinya sudah berkarat.
Sejak tahun 2015 lalu, tak ada yang mau membeli. Pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali menaksir harga belasan mobdin tersebut, untuk rencana lelang ulang.
-
Mobil apa yang tidak laku di Indonesia? Ada sejumlah mobil yang gagal bersaing di Indonesia, namun laris di luar negeri. Yuk simak!
-
Apa yang bisa membuat harga mobil anjlok? Warna yang populer dan diminati memiliki nilai jual kembali yang lebih tinggi.
-
Kenapa harga mobil bekas turun? Faktor-faktor Ini Bikin Mobil Bekas Kesayangan Anda Turun Harga Vendri Iskar, Head of Invetory and Purchasing Caroline.id, menjelaskan harga jual mobil bekas dapat turun karena banyak faktor, antara lain faktor mobil barunya.
-
Dimana Mobil Ketek mangkal di Palembang? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
-
Kenapa mobil tua di batasi di Jakarta? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru.
"Harganya hampir sama dengan harga pasaran. Jadi orang mikir dua kali kalau mau beli," kata Kabag Umum Setdakot Mojokerto, Tjatur Susanto, Selasa (6/6).
Kondisinya sudah tidak layak dan banyak konponen mobil yang sudah tidak berfungsi. Supaya bisa digunakan, diperkirakan butuh biaya mahal untuk pembenahannya.
"Kondisinya gitu. Untuk membenahi cat, belum kalau mesin harganya bisa setara dengan yang bagus. Apalagi proses pembeliannya juga ribet, orang ya pilih beli di umum enggak usah repot," ujar Tjatur.
Tjatur mengatakan, mobdin jenis Isuzu Panther, Suzuki Carry, Mitsubishi L 300 dan Nissan Terano tersebut, menjadi kewenangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Pihaknya, hanya mengurusi keperluan operasional kendaraan saja.
"Ini menjadi beban daerah. Tiap tahun kita bayar pajaknya. Belum lagi yang makan tempat. Di sini tidak cukup. Terpaksa sebagian kita titipkan di Dinas Perhubungan," jelasnya.
Sementara Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya, mengaku tidak hafal berapa beban biaya pajak yang harus dibayar tiap tahunnya. Termasuk berapa besar nilai harga jual mobil tersebut yang nantinnya masuk ke daerah.
"Kalau harga dan pendapatnya saya nggak hafal. Silakan klik di websitenya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saja," singkatnya.
Sekarang ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kembali menaksir harga belasan mobdin itu. Dua petugas dari kantor tersebut, Selasa siang, tampak sibuk melihat-lihat kondisi mobil yang dilelang, di garasi sebelah Kantor DPRD.
Saat mengecek mobil aset Daerah ini, terlihat kesulitan ketika membuka pintu sebuah mobil Suzuki Carry karena sudah macet. Sebuah mobil Isuzu Panther, terpaksa harus ditarik ke depan Kantor DPRD untuk diperiksa, lantaran sudah tidak bisa dinyalakan lagi.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, meminta supaya tim penghapusan aset Pemkot Mojokerto mendatangi kantor lelang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas harga mobil yang telah ditetapkan. Karena kalau tidak segera dilelang, kondisinya akan semakin rusak dan terus menjadi beban pemerintah daerah.
"Kondisi mobil itu makin lama tidak semakin bagus dan semakin rusak. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama di pasaran. Bagian Umum bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan appresial Balai Lelang," kata Purnomo, di kantornya.
Politisi PDIP ini menilai, harga mobil jenis Toyota Kijang dan Isuzu Panther yang diputuskan terlalu mahal, dan setara dengan harga di pasaran. Harusnya lebih murah sekitar 35 persen dibanding harga umum.
"Idealnya, harga yang ditawarkan 35 persen di bawah harga pasar, karena kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 di pasar sekitar Rp 75 juta, paling tidak ya Rp 35 juta lah," katanya.
Menurut Purnomo, usia kendaraan tersbut rata-rata di bawah 10 tahun semua. Sehingga orang enggan membeli karena butuh biaya banyak untuk perawatan ulang.
"Pasti orang akan berfikir dari pada beli mobil masih harus ngecat dan aksesoris seperti ban velg belum balik nama ya, mending beli di penjual bisa langsung pakai," ucapnya.
Selain meminta peninjau kembali, dia juga menawarkan opsi lain. Yakni, dikaji aturannya, kalau bisa ditawarkan langsung ke publik.
"Kalau pemakai tidak mau, silakan ditawarkan ke publik barang kali ada yang berminat biar kondisinya enggak tambah buruk," pungkas Purnomo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko menilai tak masalah harga sewa mobil yang mahal untuk kepentingan perayaan hari kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaPerhatikan warna mobil bekas karena dapat membuat harga anjlok saat dijual kembali. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobil Pejabat Dilarang Masuk IKN Kalau Bukan Listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKecelakaan Beruntun 4 Mobil di Tol Japek pada Selasa (23/7/2024) siang.
Baca SelengkapnyaAda mobil parkir sembarangan sampai memblokade jalan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaKetahui Jenis Dongkrak Mobil dan Peruntukannya, jangan salah pilih!
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangan utama adalah minat masyarakat yang masih rendah untuk membeli mobil listrik bekas
Baca Selengkapnya