Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu TMP Kota Semarang
Merdeka.com - Puluhan warga Semarang menjalani sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan, yaitu tidak pakai masker selama pandemi covid-19, Senin (28/9). Mereka yang disuruh bersihkan kuburan, agar pelanggar jera.
"Ada 66 pelanggar yang terjaring, rinciannya 51 orang KTP disita, sedangkan 15 orang tidak bisa menunjukkan KTP disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka meresapi kesalahan, ingat mati, tidak bisa apa-apa. Kalau meninggal kalau bisa jangan kena corona, maka jaga kesehatan," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (28/9).
Ke depan, pihaknya berencana melakukan operasi yustisi masker pada seperti tempat keramaian mall, dan tempat nongkrong anak muda. Jika menemukan masih adanya pelanggar, sanksi sosial nyapu makam di malam hari.
-
Bagaimana mencegah penularan cacar monyet di tempat umum? 'Perhatikan barang-barang di sekitar. Usahakan tidak menggunakan alat mandi bersama, handuk, atau sisir bersama di tempat umum karena masih potensial untuk menularkan infeksi,' lanjut Hanny.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Dimana aksi membersihkan sampah dilakukan? Mereka membersihkan area sekitar 400 meter dari titik awal pembersihan.
"Kita perberat hukuman sanksi sosialnya jika masih banyak pelanggar protokol kesehatan akan kita ajak nyapu di tempat pemakaman umum maupun makam khusus korban corona," jelasnya.
Dia menyebut dengan cara ini, Fajar berharap kesadaran masyarakat menggunakan masker bisa lebih meningkat. Sebab, masyarakat saat ini sudah dilonggarkan dalam beraktivitas, namun tetap harus menjaga jarak dan menggunakan masker. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid.
"Semoga dengan sanksi bersihkan makam masyarakat sadar akan pemakaian masker," ungkapnya.
Hal itu ia lakukan mengingat saat ini Kota Semarang sudah zona oranye penularan corona.
"Kami harap nanti bulan Desember kota Semarang sudah zona hijau. Sehingga aktivitas bisa kembali pulih," kata dia.
Dalam razia itu, Satpol PP mendapati seorang warga ternyata reaktif covid-19 dari hasil rapid testnya. Warga tersebut, nantinya dibawa ke tempat isolasi di rumah dinas walikota Semarang untuk selanjutnya menjalani test Swab.
Seorang warga Semarang Barat, Hendrik, mengaku lupa membawa masker karena keburu berangkat kerja. Akhirnya, ia kena razia penerapan protokol kesehatan.
"Saya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja," kata Hendrik.
Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan. Sebab, sadar telah melakukan kesalahan.
"Disanksi tidak ada masalah karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali.
"Covid-19 membuat semua pekerjaan sepi, mas. Harapannya cepat berlalu dan menjadi lebih baik," ungkapnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaAnak-anak dan lanjut usia merupakan kelompok terbanyak sebagai penderita ISPA akibat kabut asap.
Baca SelengkapnyaKebakaran TPA Sarimukti dilaporkan terjadi sejak Sabtu (19/8). Luas areal TPA Sarimukti ini 28.5 hektare sedangkan area yang hangus terbakar 15 hektare.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKegiatan patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca SelengkapnyaAsap tebal karhutla ini membuat warga keculitan bernapas dan menyebabkan mata perih.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Baca SelengkapnyaTingkat polusinya bahkan melampaui standar aman dari WHO.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta merespons kehebohan akibat temuan banyak kondom di kawasan RTH Jalan Tubagus Angke dengan mendirikan tiga posko di wilayah itu.
Baca Selengkapnya