Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak perlu bawa-bawa map, kenaikan pangkat PNS sudah online

Tak perlu bawa-bawa map, kenaikan pangkat PNS sudah online Menpan Asman Abnur edarkan surat tindak pungli. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abdur, meresmikan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis yang dilakukan secara online dan layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (22/11) kemarin.

Penggunaan sistem online ini merupakan sesuatu yang baru. Sebelumnya pengurusan kenaikan pangkat PNS kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.

"Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak bermasalah dalam hal disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya akan berjalan secara otomatis," kata Asman.

Orang lain juga bertanya?

Asman menambahkan, kemudahan pelayanan tersebut dapat mendukung ASN untuk fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik. Dia juga memberikan apresiasi kepada BKN, yang berkomitmen dalam penerapan pelayanan kepegawaian tingkat nasional maupun internal instansi masing-masing, melalui program kebijakan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun otomatis (PPO).

Penerapan sistem baru ini rupanya tak lepas dari pengalaman Asman ketika masih menjadi Wakil Walikota Batam. Dia sering melihat betapa repotnya seorang pegawai mengurus kenaikan pangkat, datang ke kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) dengan menenteng-nenteng map berisi segala macam berkas.

"Mending kalau sekali jadi. Rata-rata mereka harus bolak-balik, karena alasan berkasnya kurang lengkap, atau kurang ini atau itu. Tak jarang juga urusan ini memakan waktu hingga berbulan-bulan, dan sering terjadi pungutan liar," ungkapnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan melalui pelayanan kepegawaian terpadu pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun dapat berjalan secara transparan tanpa harus melewati proses bertatap muka. Hal tersebut juga dapat meminimalisir praktik pungutan liar yang selama ini diasumsikan melekat pada penyelenggaraan layanan publik.

"Dengan sistem ini, proses tatap muka berkurang, secara otomatis praktik pungli dapat diminimalisir. Akses masuk pun akan kami batasi, jadi tidak sembarang orang dapat masuk BKN untuk bertemu bagian yang membawahi masalah kenaikan pangkat dan pensiun," ucapnya.

KPO dan PPO, masih menurut Bima, merupakan bentuk komitmen BKN dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi dan memangkas alur layanan kepegawaian. Dengan demikian ASN dapat lebih mudah dalam melakukan pengurusan kepegawaian baik pengajuan kenaikan pangkat maupun kepengurusan pensiun.

Dengan sistem ini, nantinya setiap ASN pun dapat melakukan mengajukan status kepegawaiannya secara digital. Sebagai contoh, ASN yang memerlukan tanda tangan atasannya dapat memanfaatkan electronic signature.

"Jadi tidak perlu menunggu atasan yang sedang bertugas keluar dan e-signature sudah jelas keabsahan hukumnya dan telah diatur di dalam UU ITE," katanya.

Terkait penerapan KPO dan PPO, sudah ada tujuh instansi baik dari pusat maupun daerah menjadi pilot project dari sistem kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun otomatis (PPO).

Ketujuh instansi tersebut terdiri dari lima pemda yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, serta dua Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Pangkat PNS Pakai Skema Baru Mulai Februari 2024, Begini Penjelasan BKN
Kenaikan Pangkat PNS Pakai Skema Baru Mulai Februari 2024, Begini Penjelasan BKN

Dengan penambahan periode ini, PNS diberi lebih banyak kesempatan untuk mengusulkan KP dalam satu tahun, tidak terbatas pada pengusulan April dan Oktober.

Baca Selengkapnya
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK

Normalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Repot, Begini Cara Ganti Kartu Keluarga Tanpa Antre
Tak Perlu Repot, Begini Cara Ganti Kartu Keluarga Tanpa Antre

Cara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Dalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.

Baca Selengkapnya
Dulu Sempat Ditolak KemenPAN-RB, Kini Tukin PNS Kemenhub Naik 100 Persen
Dulu Sempat Ditolak KemenPAN-RB, Kini Tukin PNS Kemenhub Naik 100 Persen

Persetujuan ini diberikan setelah Kemenhub berhasil mengurangi jumlah aplikasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 300 menjadi hanya 9 aplikasi.

Baca Selengkapnya
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS

Puan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar

Baca Selengkapnya
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya

Banyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Pelamar CPNS Hati-Hati e-Meterai Palsu, Begini Cara Mudah Membedakannya
Pelamar CPNS Hati-Hati e-Meterai Palsu, Begini Cara Mudah Membedakannya

Calon peserta CPNS perlu cermat dalam membeli e-meterai asli. Hal ini bertujuan agar file dokumen yang di submit peserta dapat terbaca oleh sistem.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Selengkapnya