Tanggapan KPI Terkait Petisi 'Jangan Urusin Netflix'
Merdeka.com - Wacana terkait pengawasan media baru seperti Netflix dan Facebook, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat berbagai respons. Sebelumnya, hastag #KPIJanganUrusinNetflix yang digagas oleh Dara Nasution diterima oleh pihak KPI, pekan lalu.
Penggagas petisi Dara, mengadakan audiensi bersama KPI di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta Pusat, Rabu (21/8). Audiensi ini untuk melanjutkan tanggapan resmi KPI terhadap petisi tersebut.
"Apapun masukan publik, baik bentuknya petisi, kritikan tajam, itu termasuk juga dukungan," ujar Koordinator Bidang Kelembagaan KPI, Isral Ambia.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
Menurut Isral, selama ini petisi dan kritikan yang diberikan masyarakat terhadap KPI merupakan bentuk dukungan dalam rencana ke depannya. "Sebagai upaya kita sebenarnya untuk membuka diri ke publik," tuturnya.
"Yang menjadi objek pengawasan kita itu adalah media yang mempunyai izin penyelenggaraan penyiaran, untuk jenis media baru ini tentu kita belum mempunyai kewenangan ke sana," imbuhnya.
KPI menilai tetap butuh perhatian dari semua pihak terhadap media baru ini. Karena wacana dalam kebijakan ini sebagai bahan KPI untuk membuat kajian.
Dalam berita sebelumnya, Petisi sudah didukung 70 ribu orang dalam waktu empat hari. Saat artikel ini ditulis, sudah lebih dari 77 ribu orang menandatangani petisi tersebut.
Adapun Dara menilai, KPI seharusnya menunjukkan keberhasilan menjaga karakter bangsa di televisi nasional, sebelum mengawasi yang lainnya.
"KPI hanya diberi mandat untuk mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, yaitu televisi dan radio. Maka, rencana mengawasi Netflix, YouTube, Facebook, dan sejenisnya, jelas berada di luar kewenangan KPI," jelas Dara dalam keterangan resminya, Rabu (14/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaWu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat hari ini salah satunya mengangkat berbagai evaluasi kerja Polri.
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca SelengkapnyaKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca Selengkapnya