Tanpa pengacara, Hadi berharap tetap sehat jalani praperadilan
Merdeka.com - Saksi ahli dari pihak mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) selesai dilakukan setelah hampir 9 jam berjalan. Hadi yang menghadapi persidangan sendiri tanpa pengacara ini enggan berkomentar banyak.
"Kita lihat saja ya. Kami tidak boleh mengganggu sidang," kata hadi usai persidangan di PN Jaksel, Rabu (20/5) malam.
Mantan ketua BPK yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini terlihat lelah usai mengikuti sidang yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pada 20.15 WIB ini. Hadi pun mengungkapkan jika dia tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi saksi dan ahli dari KPK besok.
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa Asisten Pribadi Prabowo pada 2010? Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 2010, Mas Dar memulai karier profesionalnya dengan menjadi asisten pribadi Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.
"Yang penting saya sehat," jawabnya singkat.
Seperti diketahui, dalam sidang praperadilannya, Hadi mendatangkan empat ahli. Di antaranya akademisi hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zuelve, ahli pajak Kementerian Keuangan Ida Zuraida, ahli tata negara I gede Panca Astawa, dan ahli hukum pidana universitas Padjajaran Bandung yang juga salah satu pembentuk undang-undang KPK, Romli Atmasasmita.
Sidang praperadilan akan kembali dilanjutkan besok, Kamis (21/5), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak KPK selaku termohon. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaAda momen haru saat sang pasien terpaksa mengurus hingga tanda tangan berkas persetujuan operasi sendiri.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca Selengkapnya