Teddy Minahasa Dapat Info Salah dari Linda: Malu Depan Anak Buah Jenderal Tertipu
Merdeka.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim ingin menjebak Linda dengan sabu-sabu.
"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.
Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019. Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dibicarakan Linda di Polres Cirebon? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kenapa Linda bicara soal Pegi Setiawan? 'Enggak, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali,' ujar Linda pada Senin (27/5) malam. Menurutnya, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini.'Karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ (Linda berada di TKP), padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali,' kata Linda.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy.
Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.
Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.
Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. "'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.
Linda, Teddy dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso berbagi momen saat berbincang dengan salah satu Babinsa TNI AD
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Imam Santoso dibuat ngakak oleh prajuritnya yang polos saat diwawancarai olehnya. Sang jenderal bintang dua itu sampai garuk kepala dibuatnya.
Baca SelengkapnyaLinda beberkan alasan dirinya tidak datang ke rumah duka saat Vina meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaBelum lama ini viral sebuah kisah yang dialami Ida Susanti, wanita yang mengaku ditipu oleh suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Baca SelengkapnyaSerda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
Baca Selengkapnya