Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekad tim Saber Pungli sikat para aparat nakal

Tekad tim Saber Pungli sikat para aparat nakal Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah dibentuk pemerintah. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 87 tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembuatan ini juga dianggap wujud keseriusan pemerintah berantas aparat negara nakal.

Menko Polhukam, Wiranto ditunjuk menjadi penanggungjawab dan pengendali Satgas. Sementara, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Prayitno ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.

Wiranto menjelaskan, satgas itu salah satu cara melakukan reformasi di bidang hukum. Nantinya ada tujuh target disasar timnya untuk dibenahi. Pertama, kata Wiranto, menyangkut pelayanan publik. Kedua, menyangkut penanganan kasus terutama di peradilan.

Sasaran ketiga, yakni penataan regulasi banyak ditemukan tumpang tindih dan tak efektif. Keempat, pembenahan manajemen perkara. Kelima, penguatan sumber daya manusia terutama aparat penegak hukum. Sedangkan keenam, penguatan kelembagaan dan terakhir pembangunan budaya hukum.

"Dari tujuh sasaran ini tidak mungkin dalam waktu yang sama kita selesaikan. Tentu ada prioritas, seperti halnya di wilayah ekonomi. Presiden memberikan satu arahan bahwa pertama kita utamakan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi masyarakat," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) kemarin.

Nantinya setiap lini akan dilibatkan dalam Satgas Saber Pungli. Di antaranya, Sekretaris dijabat staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi dari jajaran Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).

Dalam penerapan Satgas Saber Pungli, para pelaku bakal diancam hukuman penjara. Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan pelaku bakal dihukum minimal 4 tahun penjara. dikenakan Pasal 12E no UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

"Ancaman pidana minimal 4 tahun," kata Prasetyo, kemarin.

Meski demikian, Prasetyo menjelaskan, pasal Tindak Pidana Korupsi tidak bisa dijerat ke semua pelaku. Sebab, praktik pungutan liar harus terlebih dahulu dilihat dari akarnya. Apakah itu masuk dalam kategori pungutan liar maupun suap.

Untuk Suap, kata dia, melibatkan dua pihak, yakni ada pemberi dan penerima. Keduanya, bisa dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif. "Memang kasus seperti ini tidak bisa digeneralisir. Tergantung dari derajat masalahnya seperti apa," ujarnya. "Kalau nanti masuk pidana umum tentunya Kapolri tangani itu," tambahnya.

Sementara untuk para petugas tim Saber Pungli, Komjen Dwi Priyatno menegaskan akan mempersenjatai anggotanya. Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi pelbagai hal tak diinginkan.

"Jangan sampai petugas jadi korban. Harus di-back up," kata Dwi Prayitno.

Dwi menjelaskan, mempersenjatai anggota Polri bertugas dalam Satgas bertujuan juga apabila terjadi perlawanan saat pelaku pungutan liar ditindak. "Kita kan ini ada tingkatan-tingkatan upaya. Upaya paksa juga ada. Kalau misalnya melawan dan sebagainya," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentuk Satgas Mafia Bola, Erick Thohir: Presiden Jokowi Minta Sepak Bola Dibenahi Total
Bentuk Satgas Mafia Bola, Erick Thohir: Presiden Jokowi Minta Sepak Bola Dibenahi Total

Usai mendapat arahan Jokowi, Erick Thohir langsung membentuk Satgas Mafia Bola.

Baca Selengkapnya
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab

Erick Thohir mengatakan pendirian Satgas Independen Antimafia Bola menjadi bagian transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan FIFA.

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Bakal Ada Sanksi Tegas buat PNS Terlibat Judi Online
Siap-Siap Bakal Ada Sanksi Tegas buat PNS Terlibat Judi Online

Mendagri mengatakan pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Baca Selengkapnya
Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap
Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

TNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.

Baca Selengkapnya
Usai Jokowi Terbitkan Keppres, Satgas Gelar Rapat Koordinasi Berantas Judi Online
Usai Jokowi Terbitkan Keppres, Satgas Gelar Rapat Koordinasi Berantas Judi Online

Keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup 2,1 juta situs judi.

Baca Selengkapnya